MEDAN, TOPKOTA.co – Dalam rangka untuk memerangi peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat dengan hal ini Polrestabes Medan melalui satuan Reserse Narkoba melaksanakan penggerebekan yang menjadi tempat basis peredaran dan pengguna narkoba beralamat dijalan Sei Mencirim Gang Tower Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang Kamis Tgl 12 Desember 2024
Dalam melaksanakan pengrebekan tersebut petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu ( bong.)dan pelastik klip pembungkus sabu yang ditemukan di TKP selanjutnya petugas merubuhkan serta membakar gubuk yang menjadi basis tempat narkoba tersebut
Tidak jauh dari barak Narkoba, Petugas meringkus seorang pria berinisial SU berusia (64 tahun) yang sedang bersembunyi di satu Gubuk. Saat diinterogasi, SU mengaku baru saja menggunakan sabu.
Kasubnit 1 Unit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Ipda. I Gede Augusta Negara mengatakan ada beberapa barang bukti ditemukan di lokasi penggerebekan.
Untuk seorang Pria yang kami amankan langsung kira bawa ke Mako Polrestabes Medan untuk dilakukan pendalaman,” ujarnya.
Salah seorang Warga, M Tony Siregar (40) merespon positif penggerebekan yang dilakukan Satres Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Sei Mencirim Gang Tower. Dia juga sangat bersyukur dengan tindakan tegas Polisi yang menggerebek dan juga menghancurkan serta membakar barak Narkoba di Kampungnya.
“Saya berharap kegiatan serupa terus dilanjutkan agar praktek penyalahgunaan Narkoba dapat diberantas secara menyeluruh. Terimakasih Pak Polisi sudah memberantas Narkoba di Kampung kami,” harapnya. (Ayu)