IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Baru Dilantik, Kapolsek Batang Kuis Tutup Galian C Ilegal

Kapolsek Batang Kuis saat menutup galian C ilegal di Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, Rabu (29/3/2023). (Foto: Rudi)

DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Syahrizal yang baru dilantik pada tanggal (25/03/2023) lalu oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SH MH, langsung sigap melaksanakan kewajibannya menyahuti keresahan warga, Kamis (30/03/2023).

Dalam hitungan hari, Kapolsek langsung melakukan terobosan dengan menutup galian C ilegal di Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.

“Kita langsung bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan tindakan penutupan secara humanis terhadap galian C ilegal ini,” ujarnya.

“Begitu kita mendapat informasi bahwa telah terjadi pembukaan galian C ilegal di wilayah hukum kita di sekitar Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, maka sore ini juga kita bersama Kasi Trantib Kecamatan dan Kepala Desa Tumpatan Nibung Sarianto (Aceng) langsung terjun kelapangan memeriksa,” tambahnya.

Lanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, bahwa memang telah terjadi pekerjaan galian C ilegal yang melanggar hukum di tempat tersebut. “Jadi karena aktifitas galian C ilegal ini masuk wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, maka kita tidak melakukan penangkapan tapi melakukan penutupan secara humanis,” jelas Kapolsek Batang Kuis yang terkenal ramah ini.

Kapolsek Batang Kuis saat menutup galian C ilegal di Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, Rabu (29/3/2023). (Foto: Rudi)

Sementara, Kepala Desa Tumpatan Nibung Sarianto alias (Aceng) mengatakan galian C Ilegal ini memang terletak di wilayah Desa Kebun Penara Kecamatan Tanjung Morawa,Kabupaten Deli Serdang, tapi setiap aktifitas keluar masuknya alat berat serta dumptruk dari galian C ilegal ini melewati jalan di wilayahnya desanya.

“Jika mereka-mereka itu melakukan aktifitas pekerjaan galian C illegal, janganlah melalui jalan desa kita, sebaiknya mereka itu lewat Jalan Desa Penara Kebun Kecamatan Tanjung Morawa, karena merekakan melakukan penggalian di Desa Penara Kebun,” ujar Sarianto alias (Aceng).

Pantauan wartawan, usai disambangi Kapolsek Batangkuis, seluruh mobil dump truk dan excavator telah meninggalkan lokasi. (Rudi)