IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Banyak Wartawan ‘Bodrek’ Peras Pemda, Dewan Pers: Dampak Pengangguran dan Kebebasan Medsos

JAKARTA, TOPKOTA.co – Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengungkapkan maraknya fenomena wartawan bodrek—istilah untuk oknum yang mengaku wartawan demi memeras pejabat merupakan dampak dari tingginya angka pengangguran dan kebebasan penggunaan media sosial.

Menurut Komaruddin, saat ini siapa saja bisa dengan mudah membuat kartu identitas wartawan tanpa kompetensi dan tanpa terdaftar resmi di Dewan Pers. Hal ini kerap dimanfaatkan untuk memeras pemerintah daerah (pemda).

“Memang akibat dari pengangguran dan kebebasan bermedsos yang muncul ini, mudah sekali di daerah orang membuat kartu nama, lalu mengaku wartawan online seenaknya saja. Padahal mereka tidak terdaftar resmi di Dewan Pers,” ujar Komaruddin dalam rapat bersama Komisi I DPR, Senin (7/7/2025).

Komaruddin tidak menampik bahwa modus yang digunakan oknum wartawan bodrek sangat sederhana. Mereka mendatangi proyek pemerintah, mengambil foto, lalu mengancam akan memberitakan jika tidak diberikan “uang damai”.

“Bagi kepala daerah yang tidak tahu, atau kinerjanya kurang baik, ini jadi sasaran empuk. Pemda langsung otomatis mengeluarkan uang,” katanya.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Copot Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro

Untuk itu, Dewan Pers meminta agar pemda tidak melayani wartawan yang tidak terdaftar resmi. “Yang tidak tercatat di Dewan Pers jangan ditanggapi. Kecuali memang kinerja pemda yang bermasalah, itu urusannya lain,” tegas Komaruddin.

Dewan Pers juga tengah bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian untuk memberikan literasi kepada pemda terkait verifikasi wartawan. Salah satunya dengan mendorong pemda rutin mengecek data resmi wartawan di Dewan Pers.

Selain masalah wartawan bodrek, Komaruddin juga menyoroti dampak pergeseran belanja iklan dari media massa ke media sosial. Hal ini mengakibatkan banyak perusahaan media melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena kekurangan pemasukan.

“Iklan sebagai darah di media massa sekarang banyak mengalir ke medsos. Media mainstream seperti TV dan surat kabar tidak kebagian, sehingga mereka terpaksa PHK karyawan,” ungkapnya.

Untuk menekan angka pengangguran, Komaruddin mendorong DPR dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memfasilitasi dialog antara pemangku kepentingan media dengan pemerintah. Salah satunya dengan menyerap wartawan tersertifikasi ke berbagai instansi, termasuk pemda.

BACA JUGA:  Kunjungan Kerja Bupati Batubara Ke BNPB RI, Tingkatkan Koordinasi dan Kapasitas Penanggulangan Bencana

“Setiap pemda juga butuh tenaga wartawan yang memang punya keterampilan. Sayang kalau yang sudah dilatih dengan biaya tinggi malah menganggur,” jelasnya.

Sebagai upaya pencegahan, Dewan Pers rutin mengadakan pelatihan jurnalistik di daerah, baik bagi wartawan maupun pejabat pemda, agar ruang gerak wartawan bodrek semakin sempit.

“Itu (wartawan bodrek) preman dalam bentuk lain yang menggunakan kartu anggota palsu,” pungkas Komaruddin. (Ayu)