IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bandar Sabu Desa Sena Ditangkap BNNK Sergai

SERGAI, TOPKOTA.com – Muksan (41) terlihat tak berdaya, saat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai (Sergai) menggerebek kediamannya di Dusun III Desa Sena Kecamatan Pegajahan Kabupaten Sergai, Kamis (6/2) sekira pukul 18.30 Wib.
Dari rumah bandar nakotika jenis sabu ini, pihak BNN yang dipimpin Kasi Pemberantasan Kompol Antonius Pangaribuan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 (dua) buah plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1(satu) bungkus kotak rokok bertuliskan Union, 4 (empat) buah plastik klip kosong dan Uang kertas hasil penjualan sabu Rp. 130.000..
“Tersangka berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan, dan benar, bahwa di Desa Sena ada peredaran Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh bandar atas nama Muhksan. Kemudian bersama anggota, kami melakukan penindakan/penangkapan terhadap tersangka, saat sedang menunggu pembeli di rumahnya di Dusun III Desa Sena Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai,” ujar Kepala BNNK Sergai melalui Kasi Pemberantasan Kompol Antonius Pangaribuan, Jumat (7/2).
Lanjutnya, setalah mengamankan tersangka dan barang bukti dari lokasi, selanjutnya keduanya dibawa ke Kantor BNNK Kab. Serdang Bedagai, guna proses penyidikan lanjut. (End)