IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bandar Besar di Perumnas Batu IV Diboyong Sat Narkoba Polres Simalungun

Personil Polres Simalungun saat mengapit pelaku narkoba yang diamankan di Perumnas Batu VI Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sabtu (17/6/2023). (Foto: Junaidi)

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Polres Simalungun berhasil melakukan penangkapan terhadap bandar besar narkoba di Perumnas Batu VI Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Sejumlah tiga orang laki-laki dewasa berhasil diboyong dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 410 gram, 1 set bong/alat hisap, kaca pirek berisi bakaran sabu, dan beberapa barang lain yang berhubungan dengan narkotika, Kamis 15 Juni 2023.

Menurut informasi yang diterima, Polres Simalungun melakukan penggerebekan setelah mendapat laporan dari masyarakat mengenai sebuah rumah di Perumnas Batu VI Kecamatan Siantar, yang dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Kemudian personil Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penggerebekan di lokasi tersebut, dan berhasil mengamankan tersangka Zainul Abidin Harahap, M Syukur dan Andre Irawan Nababan, serta sejumlah barang bukti sabu dan alat hisap (bong).

Saat diinterogasi, Zainul mengaku bahwa barang bukti yang diamankan adalah miliknya sendiri, sedangkan M Syukur Harahap dan Andre Irwan Nababan datang bertamu ke rumah tersebut untuk mengkonsumsi sabu.

Personil Polres Simalungun saat mengapit pelaku narkoba yang diamankan di Perumnas Batu VI Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sabtu (17/6/2023). (Foto: Junaidi)

M Zainul Harahap juga mengatakan bahwa narkotika jenis sabu tersebut ia terima dari seorang laki-laki di sekitar Jalan Supratman Kota Pematangsiantar.

Hingga saat ini, para tersangka dan barang bukti masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut di Mako Polres Simalungun.

Kepolisian Simalungun mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat atas perannya dalam pencegahan dan pemberantasan penggunaan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Polisi mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian demi menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba.

Saat dikonfirmasi, Sabtu (17/6/2023) sekira pukul 13.40 WIB, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari operasi yang telah dilakukan selama beberapa waktu oleh tim Sat Narkoba Polres Simalungun.

“Kami patut bersyukur karena hari ini berhasil mengamankan tiga tersangka beserta narkotika yang menjadi target operasi kami,” ujarnya.

AKBP Ronald juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayah Simalungun, dan meminta masyarakat untuk turut berpartisipasi dengan memberikan informasi yang akurat dan berkredibilitas tentang kegiatan yang mencurigakan di sekitarnya.

“Kami berharap masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, karena ini merupakan tanggung jawab bersama untuk menciptakan wilayah yang aman dan bersih dari segala macam kejahatan,” ujar Kapolres.

“Para tersangka yang ditangkap akan dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan narkotika, dengan ancaman hukuman yang cukup berat. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita akan diserahkan ke laboratorium forensik untuk diuji secara lebih lanjut,” pungkas Kapolres. (JN)