IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19, Lapas Narkotika Rumbai Berikan Bantuan Sosial

RUMBAI, TOPKOTA.co –Hari ini Lapas Narkotika Rumbai berikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19 di ruangan aula LPKA Pekanbaru.

Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Robinson Perangin Angin berserta Jajaran, mengikuti kegiatan secara Virtual bersama Bapak Menteri Kemenkumham Ri. Dalam hal ini  LPKA Pekanbaru sebagai pusat kegiatan dan 5 UPT Pemasyarakatan yaitu Rutan Pekanbaru, Lapas  Narkotika Rumbai, Lapas  Terbuka Rumbai dan Lapas Perempuan Pekanbaru.

selain itu Kalapas Narkotika Rumbai Juga menyerahkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat yang terdampak covid-19. Di waktu yang sama  kaur Umum Lapas Narkotika Rumbai, Tanwir beserta Staffnya  juga  Memberikan 27  bungkus bingkisan paket sembako kepada Masyarakat  terdampak covid-19. Kalapas Narkotika Rumbai,Robinson Perangin Angin Mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bukti kepedulian dan rasa kebersamaan kami Kementerian Hukum dan Ham terhadap Negara kita, Indonesia yang sedah berjuang untuk memutus mata rantai Covid-19.

“Saya percaya ini akan segera berakhir, jika kita tetap mengikuti Protokol Kesehatan, serta mengikuti arahan pemerintah, selain itu diperlukan kesadaran dan kepedulian kita sebagai sesama agar kita mampu berjuang dalam situasi dan keadaan sekarang ini, imbuh, Kalapas .

Diharapkan dengan telah terselenggaranya kegiatan “Kumham Peduli, Kumham Berbagi” pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas IIB Rumbai ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak COVID-19 serta mengingatkan kembali pentingnya untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam menjalankan kegiatan sehari-hari(joni)