BELAWAN, TOPKOTA.co – Seorang pria berinisial S alias Bagol (31) warga Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang dibekuk petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, karena kerap merampok sepeda motor.
Selain itu, polisi juga meringkus dua orang pria yang diduga sebagai penadah sejumlah sepeda motor hasil tindak kejahatan Bagol terhadap sejumlah korbannya.
Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek, Jumat malam (5/11/2021) menyebutkan, perampokan sejumlah sepeda motor terhadap para korban (tidak disebutkan identitasnya) dilakukan Bagol bersama 7 temannya (buron) di sejumlah kawasan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Disebutkan, modus operandi perampokan tersebut dengan memanfaatkan seorang wanita cantik sebagai umpan yang berpura-pura sedang menunggu tumpangan pengendara sepeda motor yang sedang melintas di lokasi tertentu.
Saat pengendara sepeda motor bersedia memberi tumpangan, wanita yang merupakan komplotan bandit jalanan tersebut, meminta calon korban mengantarnya ke suatu tempat di mana Bagol dan temannya telah menunggu.
Ketika korban dan wanita kawanan bandit jalanan itu tiba, Bagol dan rekannya langsung memukuli korban, kemudian membawa kabur sepeda motornya serta harta benda lainnya.
Guna pengusutan lanjut, Bagol serta dua pria diduga penadah sepeda motor hasil tindak kejahatan tersebut kini meringkuk di sel tahanan polisi. (Tetty)