MADINA, TOPKOTA.co – Tidak butuh waktu lama, Polres Madina mengamankan seorang anak yang tega membacok ibu kandungnya sendiri.
Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul kepada wartawan mengatakan, tersangka AG (30) ditangkap di sekitar tempat tinggalnya Saba Bale Desa Panyabungan Julu Kec. Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal. Tersangka saat ini ditahan di Mapolsek Panyambungan. “Tersagka AG ditangkap sekitar 2 jam setelah kejadian di kawasan tempat tingalnya,” ujar AKBP Reza, Senin (21/3).
Disebutkan, adapun korban adalah ibu kandung tersangka yaitu LS (60), juru parkir warga Saba Bale Desa Panyabungan Julu Kac. Pabyabungan Kab. Madina.
“Kejadian berawal pada Senin (21/3) pagi sekira pukul 08.00 Wib, saat itu korban dan pelaku sedang duduk di sekitar pondok tempat korban dan pelaku tinggal. Setelah itu pelaku tiba-tiba marah-marah dan merobek baju serta celana korban, lalu mendorong korban sehingga korban terjatuh ke tanah, dan pada saat korban dalam keadaan duduk pelaku langsung membacok kepala korban dengan sebilah parang sebayak 2 kali, sehingga korban berlari ke arah rumah warga sambil meminta tolong, namun pelaku kembali mengejar korban, lalu korban terjatuh dan pelaku kembali membacok kepala korban, kemudian korban kembali berlari ke rumah warga dan bersembunyi. Mendapatkan pertolongan, warga membawa korban ke RSUD Panyabungan untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Reza Chairul.
Setelah menerima laporan dari warga, sambung mantan Kakor Spri Kapoldasu itu, tim turun ke lokasi dan mengamankan tersangka. Penyidik, kata Reza akan melakukan penyelidikan adanya informasi kalau tersangka mengalami gangguan jiwa.
“Dari keterangan korban dan keluarga, bahwasanya pelaku ada mengalami gangguan jiwa yang sewaktu-waktu bisa kambuh. Kami sedang mendalami kasus ini, kalau memang pelaku tidak sehat kami akan tutup kasus ini, kita tunggu hasil pemeriksaan kesehatan oleh dokter ahli,” pungkas AKBP HM Reza Chairul. (Ayu)