IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Atensi Kapolrestabes Medan, Para Preman dan Pungli di Ramadhan Fair Ditangkap

Personil Polrestabes Medan saat mengamankan pelaku premanisme dan pungli di sekitaran Ramadhan Fair Kota Medan, Kamis (30/3/2023). (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Dalam rangka menciptakan kenyamanan dan menghilangkan keresahan masyarakat, Polrestabes Medan dan Polsek jajaran setiap harinya melakukan penindakan segala bentuk gangguan keamanan dan kejahatan jalanan.

Penindakanan itu dilakukan sesuai atensi Kapolrestabes Medan terhadap para pelaku kejahatan jalanan premanisme dan pungutan liar yang menganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat Kota Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan, setiap harinya tim yang bertugas melakukan penindakan mengamankan sekitar 40 pelaku kejahatan jalanan premanisme dan pungutan liar.

Personil Polrestabes Medan saat mengamankan pelaku premanisme dan pungli di sekitaran Ramadhan Fair Kota Medan, Kamis (30/3/2023). (Foto: Ist)

“Untuk Kamis (30/3/2023) malam, kami juga melakukan penindakan di daerah terselenggara nya kegiatan Ramadhan Fair. Disana kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang cukup resah dengan perlakuan para pelaku premanisme dan pungutan liar,”kata Kompol Fathir, Jumat (31/3/2023).

Menanggapi keresahan masyarakat, Polrestabes Medan melakukan penindakan terhadap para pelaku premanisme dan pungli yang berada di Ramadhan Fair. “Ada 19 orang yang kami amankan dan saat ini kami lakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ungkapnya.

Kompol Fathir menyebutkan ke 19 orang yang diamankan akan dilakukan test urine. “Kami juga akan mendeteksi apakah yang bersangkutan pengguna narkotika dengan mengecek urine nya,” sebutnya.

Kasat Reskrim menyampaikan Polrestabes Medan akan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam mengatasi para pelaku premanisme dan pungutan liar. “Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait yang tujuan utamanya agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (red)