IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

Atasi Covid-19, Dinsos Kota Medan Turunkan Bantuan Sosial Tunai ke 631,155 KMP

Kepala Bidang (Kabid) PFM Dinas Sosial Kota Medan Ridha Valenta Yetta.

MEDAN, TOPKOTA.co – Kementerian Sosial RI bersama dengan Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Sosial Kota medan akan memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat miskin, tidak mampu, dan atau rentan terkena dampak Covid-19 di Kota Medan.

Hal ini disampaikan kepala bidang (Kabid) PFM Dinas Sosial Kota Medan Ridha Valenta Yetta dalam webinar yang diadakan Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia  Sumatera Utara (DPD GMNI Sumut).

“BST ini bertujuan untuk menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/ atau stabilitas sistem keuangan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19,”tuturnya Ridha Valenta.

Lebih lanjut penerima bantuan sebanyak 631,155 KPM. Diharapkan sekali, BST ini bermanfaat untuk mereka yang terdampak Covid-19 khususnya yang kehilangan pekerjaan dan pemasukan akibat Pandemi.

“Diharapkan BST ini dapat membantu masyarakat yang terdampak pandemi dan menjaga daya beli masyarkat yang menurun serta mengurangi beban pengeluaran masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pangan,” ujar Ridha.

Skema penyaluran BST kata Kabid PFM Dinsos Medan ini, melaluli Kementrian Sosial, PT. Pos Indonesia, dan Himbara (BNI dan BRI).

“Jadi, bagi penerima yang tidak memiliki rekening dapat melakukan pencairan dana BST melalui PT. Pos Indonesia, begitu juga dengan yang sudah memiliki rekening bank dapat melalui Himbara, diakhir statemenya Ridha Menegaskan ” BST tersebut diutamakan bagi keluarga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bukan terdaftar sebagai penerima program PKH dan sembako,” ucapnya kepala bidang (Kabid) PFM Dinas Sosial Kota Medan mengakhiri. (FL)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER