Tebing Syahbandar, 25 Juni 2025 — Camat Tebing Syahbandar, Muhammad Alhuda, S.STP, melalui Sekretaris Camat (Sekcam) Ahmad Muhadjir, menyampaikan bahwa program bantuan insentif bagi perangkat keagamaan merupakan wujud komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai). Hal itu disampaikannya dalam acara penyerahan bantuan yang digelar di Aula Kantor Camat Tebing Syahbandar, Rabu (25/6).
Sekcam menjelaskan bahwa sumber dana program ini berasal dari zakat profesi para ASN Muslim yang dipotong sebesar 2,5% dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap bulannya.
“Program mulia ini melibatkan secara aktif ASN Pemkab Sergai yang beragama Islam. Mekanismenya adalah dengan menghimpun zakat dari ASN sebesar 2,5% setiap bulan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Muhadjir mengungkapkan bahwa dana zakat yang terkumpul kemudian dikelola secara profesional dan transparan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sergai. Dana tersebut disalurkan kepada perangkat keagamaan seperti bilal mayit dan guru mengaji yang telah mengabdikan diri dalam membina umat.
“Zakat yang dikumpulkan ini dikelola oleh BAZNAS Sergai dan kemudian disalurkan kepada saudara-saudara kita yang bertugas sebagai perangkat keagamaan seperti bilal mayit dan guru mengaji,” terangnya.
Ia menambahkan, program ini bukan hanya sebagai bentuk apresiasi atas jasa para penerima manfaat, namun juga bukti bahwa pengelolaan zakat yang baik dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Suasana haru dan penuh rasa syukur mewarnai acara saat para penerima manfaat menerima bantuan secara simbolis. Diharapkan, bantuan ini dapat menjadi penyemangat bagi mereka untuk terus berkhidmat dengan ikhlas dalam membina umat dan melayani masyarakat di wilayahnya masing-masing.
End