IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

ASN Pemkab Sergai Kembali Dinyatakan Positif Covid-19

Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Drs H Akmal AP MSi.

SERGAI, TOPKOTA.co – Untuk kedua kalinya ASN Pemkab Sergai dinyatakan terjangkit Covid-19. Kali ini korban berinisial AM (55) warga Kota Tebing Tinggi dinyatakan positif Covid-19 setelah 4 Juni lalu hasil PCR test-nya dirilis oleh RS Bhayangkara Tebing Tinggi. Korban merupakan warga Tebing Tinggi, maka statusnya tidak masuk dalam peta sebaran Kabupaten Sergai.

Sesuai kronologis, korban sempat masuk kerja pada tanggal 26 Mei walau dalam keadaan sakit dengan gejala demam dan lemas. Ia pun diketahui memiliki riwayat penyakit migrain, prostat dan diabetes. Kemudian dilakukan pengecekan oleh rekan kerja satu ruangan atas kadar gula darah yang bersangkutan. Di hari tersebut disebutkan korban melakukan kontak dengan 7 orang rekan kerjanya.

“Selanjutnya, pada hari Kamis tanggal 28 Mei, AM dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi. Pihak Rumah Sakit langsung mengadakan antispisasi pencegahan dengan melakukan tes rapid sebanyak 2 kali yaitu pada tanggal 29 dan 30 Mei yang kedua hasilnya dinyatakan reaktif. Kemudian pada tanggal 31 Mei langsung dilakukan tindakan tes PCR swab terhadap AM. Hari Kamis, tanggal 4 Juni, pihak Rumah Sakit Bhayangkara mengumumkan hasil tes PCR swab atas nama AM yang hasilnya dinyatakan positif Covid 19,” ungkap Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Drs H Akmal AP MSi.

Sebagai langkah antisipasi, tambahnya, langsung dilakukan rapid test terhadap 7 rekan kerja AM yang menjalin kontak. “Ke-7 orang tersebut dinyatakan non-reaktif. Namun untuk benar-benar memastikan jika mereka semua sehat, juga dalam waktu dekat akan dilakukan prosedur PCR test.”

Akmal menginformasikan jika korban saat ini sudah dirawat di RS Martha Friska, Medan. “Tim Gugus Tugas lewat Dinas Kesehatan juga telah melakukan serangkaian prosedur preventif sesuai dengan mekanisme yang berlaku untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.” pungkasnya. (End)