IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

ASN dan THL Pemkab Tapsel Terima THR

TAPSEL, TOPKOTA.co – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) Pemkab Tapsel telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada hari Senin dan Selasa tanggal 18 dan 19 Mei 2020, yang ditransfer PT. Bank Sumut ke rekening masing-masing. Demikian yang disampaikan Bupati melalui Sekda Tapsel di ruang kerjanya, Rabu (20/5).

Pemberian THR untuk ASN berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan yang telah ditandatangani oleh Presiden RI pada tanggal 9 Mei 2020.

Sedangkan THR untuk THL berdasarkan SK. Bupati Tapsel No. 188.45/208/KPTS/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Tapsel No. 188.45/793/KPTS/Tahun 2019 tentang Penetapan Besaran Honorarium dan Tunjangan Hari Raya Bagi Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemkab Tapsel dalam rangka pelaksanaan APBD TA. 2020. Yang telah ditandatangani Bupati Tapsel pada tanggal 1 April 2020.

Dalam PP tersebut, pemerintah menyebut THR PNS serta TNI-Polri akan diberikan THR dengan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Namun berbeda dari tahun lalu, tunjangan kinerja tak diberikan dalam THR pada tahun ini. sedangkan THR untuk THL diberikan gaji penuh tanpa potongan.

Dengan telah dibayakan THR tersebut. Para ASN dan THL menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Tapsel yang telah merealisasikan pembayaran THR. “Semoga THR ini dapat kami pergunakan dengan sebaik-baiknya. Apalagi saat ini kita tengah dilanda bencana alam wabah Covid-19, maka THR ini sangat-sangat membantu dan bermanfaat bagi kami untuk memenuhi kebutuhan dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1441 H. Inilah bukti kalau Bapak Bupati peduli dan perhatian kepada para ASN dan THL yang ada di lingkungan Pemkab Tapsel dalam mendorong kinerja dan disiplin ASN,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan salah seorang THL yang berinisial Fadhil yang mengucapkan terimakasih kepada Bupati yang telah memperhatikan THL dalam bentuk pemberian THR. “Karena yang saya tahu masih banyak daerah lain yang belum mendapatkan THR. Semoga dengan pemberian THR ini dapat kami pergunakan untuk menyambut hari raya Idul Fitri 1441 H yang tinggal tiga hari lagi,” ujarnya.

Pada saat ditemui diruang kerjanya. Sekda Tapsel yang didampingi Kabag Humas dan Protokol mengatakan, bahwasanya Pemkab Tapsel selalu peduli terhadap hak-hak dan kewajiban ASN dan apalagi yang terkait dengan reward dari BPK RI mengenai pengelolaan keuangan daerah.

Disitu Bupati selalu mendorong kepada seluruh stakeholder untuk saling bersinergi dalam membangun Tapanuli Selatan ke arah yang lebih, dan ini telah dibuktikannya melalui pengelolaan keuangan daerah sehingga Pemkab Tapsel berhasil meraih opini WTP enam kali secara berturut-turut. (IS)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER