IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Teknis Persiapan Menuju Pelayanan Publik Terbaik

Asisten III Pemerintah Kab. Labuhanbatu Zaid Harahap saat memimpin rapat.

LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Menindaklanjuti hasil pelaksanaan workshop tentang pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara pada tanggal 1 Agustus 2022 lalu, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Rantau Selatan, Kamis (4/8/2022).

Rapat ini dihadiri dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Satu Pintu. Mereka melakukan persiapan melalui rapat teknis penilaian penyelenggaraan layanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam diskusi tersebut dibahas terkait produk layanan yang harus disajikan dan diketahui masyarakat maupun khalayak umum.

Asisten III Zaid Harahap memimpin rapat tersebut dan mengajak seluruh instansi agar lebih berinovasi mengikuti perkembangan waktu yang sudah mempermudah pekerjaan yang serba digital. “Kembangkan inovasi, sehingga nilai corak pelayanan di Labuhanbatu memiliki nilai lebih,” ucap Zaid.

Ia juga menegaskan seluruh instansi pelayanan untuk memenuhi standart pelayanan. “Saya berharap kita semua punya komitmen untuk melakukan perbaikan pelayanan publik di masing-masing OPD, terkhusus di bidang pelayanan-pelayanan,” sebutnya.

“Ombudsman ini sangat strategis sifatnya, Ombudsman memiliki fungsi mengawasi dan memberikan penilaian khususnya di bidang penilaian public,” tambahnya.

Lanjutnya, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik merupakan satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayan publik secara komprehensif, dimana menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik yang dijadikan tolak ukur.

“Maksud penilaian ialah mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, dan sarana prasarana, kompetensi penyelenggaraan layanan dan pengolahan pengaduan,” ujarnya.

Diakhir bimbingan dan arahannya, Zaid menekankan sudah tidak zamannya lagi mempersulit yang mudah. “Sekarang sudah jamanya elektronik, semua masyarakat sudah pintar dan mengetahui mekanisme kerja pelayanan. Berikanlah, umumkan ataupun sosialisasikan agar segala bentuk informasi bisa dikonsumsi dengan baik,” ujarnya.

Sementara, Kadis sosial Labuhanbatu Jainuddin Harahap menyampaikan penilaian yang dilakukan Ombudsman hanya standart tingkat kepatuhan pelayanan, yang pada prinsipnya pemda ini dinilai dua lembaga, yakni ombudsman dan Kemenpan.

“Jargon pelayanan publik berahlak yang beroreantasi pelayanan menuntut kita berlaku transparan dan jujur yang menjadi tujuan bagaimana negara menyajikan pelayanan publik yang bagus untuk masyarakat,” ucapnya.

Rapat tersebut juga diikuti Sekretaris Kabid dan Kasubag umum dinas masing-masing. (Dy)