IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Asahan Masuk Nominasi Calon Daerah Percontohan Anti Korupsi 2026

ASAHAN, TOPKOTA.co – Ketua Tim Observasi Program FAB Kota Percontohan Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Friesmount Wongso mengatakan, Asahan akan menjadi satu dari enam Kabupaten dan Kota yang dinominasikan sebagai calon daerah percontohan Anti Korupsi di tanah air.

Pernyataan itu disampaikan Friesmount Wongso dalam sambutannya diacara observasi sekaligus penilaian calon percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi Tahun 2026 yang dilaksanakan tim anti rasuah tersebut ke Asahan Selasa (10/3/2026).

“Kami akan melihat dan menilai kesiapan Asahan sebagai salah satu calon daerah percontohan Anti Korupsi dinegeri ini,’ ujar Friesmount Wongso di acara yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan itu.

Menurutnya, pelaksanaan program observasi dan penilaian itu bertujuan untuk membangun budaya antikorupsi serta memperbaiki tata kelola pemerintahan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten dan kota.

Untuk mendukung langkah tersebut diperlukan sejumlah indikator sebagai dasar penilaian. Indikator tersebut diantaranya, Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kepatuhan pelayanan publik, maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

BACA JUGA:  Bupati Asahan Hadiri Wisuda Sarjana IAIDU Asahan Angkatan XXX

Friesmount Wongso menambahkan, komitmen seluruh jajaran pemerintah Daerah dan elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang benar-benar bersih dari praktik korupsi.

Berkata tidak korupsi memang tidak mudah, tetapi dengan komitmen bersama hal tersebut besar kemungkinan dapat diwujudkan. Karena Langkah KPK menjadikan satu kabupaten atau kota menjadi kabupaten percontohan anti korupsi Se- Indonesia, merupakan untik nilai integritas.

Sementara Bupati Asahan Bapak Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi dalam sambutannya dikesempatan yang sama mengatakan, langkah KPK menjadikan Asahan menjadi salah satu calon daerah percontohan Anti Korupsi di Indonesia merupakan suatu kehormatan baik kepada Pemkab Asahan maupun masyarakatnya. Karena Langkah tersebut akan dapat menjadi pendorong kemajuan dan peningkatan kesejahteraan Asahan. (Dwf)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER