IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

APH Diminta Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Perawatan di Kebun Huta Padang PTPN III, Kerugian Negara Ditaksir 1,4 Miliar

ASAHAN, TOPKOTA.co – Terkait dugaan penyelewengan dana perawatan tanaman kelapa sawit yang terjadi di Afdeling II PTPN3 Kebun Huta Padang, diduga ada keterlibatan pihak menagemen kebun.

Berkembangnya dugaan keterlibatan oknum dari pihak menagemen PTPN3 Kebun Huta Padang, terlihat belum adanya tindakan serta tidak berani terbuka menjawab pertanyaan dari wartawan peliput. Sehingga makin menimbulkan kecurigaan publik.

Pasalnya, informasi yang didapat oleh wartawan tentang dugaan penyelewengan dana perawatan/pemeliharaan Dongkel Anak Kayu (DAK) yang selama ini tidak dijalankan programnya oleh pihak perusahaan, yang diduga merugikan negara dengan perhitungan untuk biaya perawatan Tanaman Menghasilkan (TM) kelapa sawit perpokoknya dianggarkan Rp. 75000, lantas jika dalam 1 hektare ada berisi 120 pokok kelapa sawit, maka Rp. 75000 X 120 = Rp. 9.000.000 (biaya perhektarnya), sehingga biaya untuk areal blok 7B milik Afdeling II yang kondisinya sangat semak diperkirakan ada 20 hektare lebih, maka kerugian negara yang ditimbulkan sudah bisa dikalkulasikan, yaitu sebesar Rp. 9.000.000 X 20 = Rp. 180 juta.

Menurut sumber yang tidak ingin disebut namanya, jumlah tersebut hanya untuk kegiatan perbulannya, sedangkan dilokasi ini sudah sekitar 8 bulan tidak dijalankan programnya oleh perusahaan, jadi hitungannya menjadi 180 juta x 8 bulan = 1,4 Milar lebih.

Sejalan dengan informasi tersebut, wartawan coba mengkonfirmasi pihak terkait melalui telepon dan aplikasi WA, yakni, Mandor 1, Asisten 2, Asisten Kepala (Askep A) dan Maneger, PTPN3 kebun Huta Padang, tapi semuanya memilih bungkam, alias tidak satupun yang berkenan menjawab pertanyaan wartawan.

Kurang terbukanya pihak terkait Kebun Huta Padang menimbulkan berbagai macam asumsi publik, sehingga membuat beberapa kalangan berkomentar negatif, yang dapat membuat citra buruk dari Perusahaan BUMN tersebut.

Ditempat terpisah, Ketua Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) Kabupaten Asahan Adi Chandra Pranata SH saat dikonfirmasi wartawan melalu aplikasi WA pada Rabu, (9/2/2022) menjelaskan, selayaknya pihak PTPN3 Kebun Huta Padang menjawab konfirmasi wartawan, ini bentuk tranparansi publik, jangan malah menghindar atau terkesan menyepelekan wartawan, sehingga memunculkan isu negatif.

Ketua Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) Kabupaten Asahan Adi Chandra Pranata SH

“Pihak kebun Huta Padang harus jawab donk, jangan menghindar, dimana transparansi informasinya, hal ini penting, gak boleh juga memandang sepele wartawan, jangan nanti dibilang beritanya tidak seimbang, padahal mereka-mereka yang salah dengan tidak mau memberi penjelasan,” jelas Chandra.

Dikatakannya lagi, hal-hal seperti ini jangan sampai terjadi lagi kedepannya, dan diharapkan pihak manapun dituntut untuk dapat lebih terbuka, agar publik bisa mengetahui persoalan yang sebenarnya.

“Dan kalau memang ada indikasi korupsinya, diminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti temuan tersebut, sebab informasi ini sudah cukup viral, jangan ada pembiaran,” tutup Chandra. (Dad)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER