IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Apes Bagi Lelaki Paroh Baya, Kehilangan Sepeda Motor Malah Dituduh Mau Melakukan Pencurian

BATUBARA, TOPKOTA.co – Tim Reskrim Polres Batubara  mengamankan seorang terduga yang dipersangkakan oleh warga akan melakukan pencurian, yang ditangkap warga saat berada di areal kebun ubi milik warga di Desa Glugur Makmur Kecamatan Datuk Tanah Datar Batubara, Senin (4/5) sekira pukul 21.30 Wib.

Salah seorang warga setempat, Zulpandi kepada Wartawan mengatakan, awalnya mereka curiga melihat gerak-gerik seorang pria tak dikenal melintas di belakang rumah salah seorang warga. “Waktu itu ada yang melihat di belakang rumah warga, ada seseorang yang tak dikenal lewat (melintas), kemudian lelaki itu terus masuk ke dalam kebun ubi. Langsung kami kepunglah sampai tertangkap,” sebut Zulpandi.

Setelah berhasil menangkap pria tersebut, sebagian warga mengambil insiatif untuk menghindari dari amukan massa (main hakim sendiri). Warga pun mengamankan pria tersebut ke dalam rumah salah seorang warga dan langsung menghubungi pihak aparat Kepolisian Polres Batubara dan langsung turun ke TKP.

Kedatangan personel Polres Batubara bersama TNI dari Koramil setempat langsung mengamankan lelaki tersebut.

Keterangan yang dihimpun di lokasi, pria berusia 50 tahun diketahui berinisial SR warga Pulo Pitu Marihat Kecamatan Ujung Padang Simalungun. Upaya polisi untuk memboyong SR sempat tak berjalan mulus. Petugas sempat kewalahan karena sejumlah warga yang masih tersulut emosi mencoba hendak memukuli pria itu.

Lalu, tak berapa lama kemudian, seorang wanita yang diduga keluarga SR tiba di lokasi pada saat polisi akan memboyongnya. Wanita itu berteriak histeris sambil mengatakan, “dia bukan orang jahat” dan langsung mendekat ke arah SR, hingga akhirnya wanita itu jatuh pingsan.

Polisi kemudian memboyong SR ke dalam mobil. Petugas juga membawa beberapa warga sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait peristiwa itu.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kanit II Reskrim Polres Batubara A Sitorus saat dimintai keterangan oleh Topkota, Selasa siang (5/5), membenarkan ada mengamankan seorang warga Pulo Pitu Marihat Kecamatan Ujung Padang Simalungun berinisial SR.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap SR mau pun keterangan saksi – sakti tidak terbukti kalau SR mau melakukan tindakan pencurian. Maka atas jaminan kepala desanya, SR diperbolehkan untuk pulang ke rumahnya.

SR saat diwawancari Topkota menjelaskan, dirinya pada malam itu hendak melaksanakan sholat di sebuah Masjid di Desa Glugur, setelah selesai mengambil air wudhu, lalu melihat sepeda motor yang dipakainya sudah tidak berada ditempat yang di parkirkannya.

Lalu SR membatalkan sholatnya dan langsung mencari sepeda motor miliknya yang hilang, namun naas baginya, warga mencurigai dirinya akan melakukan kejahatan, sehingga dirinya harus berurusan dengan pihak hukum. (Solong)