Sei Rampah — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Sidang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sergai, Sei Rampah, Rabu (26/11/2025), turut dihadiri Wakil Bupati Sergai H. Adlin Tambunan.
Dalam sambutannya, Wabup Adlin Tambunan menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD yang telah menyelesaikan seluruh proses pembahasan hingga tahap pengesahan.
“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Sergai, kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas dukungan dalam proses pembahasan APBD 2026,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa APBD 2026 menjadi landasan hukum penting bagi pelaksanaan program pembangunan daerah di tahun mendatang. Menurutnya, anggaran tersebut diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta memperkuat fokus pembangunan yang berkelanjutan.
“Kita berharap APBD ini benar-benar mencerminkan program prioritas yang sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.

Pemkab Sergai, lanjut Wabup, berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor dalam penyediaan infrastruktur dasar dan peningkatan pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya kesinambungan pembangunan demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Kita harus berkesinambungan dalam memenuhi aspirasi masyarakat, terutama pembangunan sarana dan prasarana umum,” ucapnya.
Adlin Tambunan juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif menghadapi tantangan pembangunan daerah. Ia menilai keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga disiplin dan profesionalisme aparatur.
“Dengan niat tulus dan kepedulian semua pihak, insya Allah harapan kita dapat dicapai,” tegasnya.
Menutup sambutan, Wabup berharap pelaksanaan APBD 2026 membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sergai.
“Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas. Semoga apa yang kita kerjakan hari ini membawa berkah dan kemajuan bagi daerah yang kita cintai,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang dalam Petikan Keputusan DPRD menyampaikan rincian APBD 2026 yang disetujui. Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.542.544.353.846, terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp223.100.355.624
Pendapatan Transfer: Rp1.284.537.706.773
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp34.906.291.449
Adapun belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.508.750.795.274, meliputi:
Belanja Operasi: Rp1.171.029.049.221
Belanja Modal: Rp60.251.529.353
Belanja Tidak Terduga: Rp4 miliar
Belanja Transfer: Rp273.470.216.700
Untuk pembiayaan daerah, tercatat pembiayaan netto sebesar Rp33.793.558.572.
Rapat paripurna ini turut dihadiri para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sergai, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, para Asisten, Staf Ahli, Sekretaris Dewan, para Kepala OPD, serta perwakilan OPD terkait.
(End)









