KUANSING, TOPKOTA.co – Penertiban aktifitas PETI Dompeng Emas terus dilakukan oleh Jajaran Polres Kuansing. (Rabu 4/11/2020) sekitar Pkl. 16.00 Wib 7 personel Polsek Kuantan Hilir yang dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Hilir AKP Tapip Usman, SH melaksanakan penertiban PETI Dompeng Emas di sekitar area HGU PT.Duta Palma Nusantara.
Sebanyak 9 unit alat Dompeng beserta Rakitnya dihancurkan dan dibakar di TKP. Saat petugas tiba dilokasi, para pelaku melarikan diri. Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM ketika dikonfirmasi media membenarkan jajarannya telah melaksanakan penertiban PETI diarea sekitar HGU PT.Duta Palma Nusantara tersebut.
“Saya mendapat laporan pagi ini dari masyarakat bahwa ada aktifitas PETI Dompeng Emas tepatnya di aliran Sungai Sei Kukok Devisi IV dan V PT. Cerenti Subur Desa Koto Rajo Kec. Kuantan Hilir Seberang, langsung saya instruksikan kepada Kapolsek Kuantan Hilir untuk cek ke lokasi serta melakukan penertiban PETI tersebut ! Terang Kapolres.
Kapolres menjelaskan aktifitas PETI tersebut dapat merusak lingkungan sekitarnya, apalagi aktifitasnya disekitar aliran sungai. Belum lagi bila bahan berbahaya Merkuri yang digunakan pada alat penadah seperti baskom/ember saat memisahkan butiran emas bercampur pasir/tanah hasil dari aktifitas PETI tersebut bila sampai tercecer ke tanah apalagi ke aliran sungai, maka akan membahayakan bagi manusia serta mahluk hidup lainnya.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi apabila diwilayahnya ada aktifitas PETI Dompeng Emas ! Terang Kapolres.(Joni)