TANAH KARO, TOPKOTA.co – Menyikapi kegiatan pesta adat suka dan duka termasuk hajatan di Jambur (Gedung tempat pesta adat Karo) yang terkesan melonggarkan protokol kesehatan, Pemerintah Kabupaten Karo dan jajaran Forkopimda mengundang para Pengusaha Jambur dan Gedung serta para Lurah se-Kecamatan Kabanjahe dan Berastagi di Aula Kanor Bupati, Kamis Siang (14/1).
Dalam kegiatan rapat tersebut, tampak hadir Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, Dandim 0205/TK Letkol Yuli Eko Adiyanto, Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Munarta Ginting dan Plt BPBD yang juga Ketua Gugus Tugas Natanael Perangin-angin.
Rapat bersama Pengusaha Jambur dan Lurah ini membahas desakan masyarakat yang resah karena meningkatnya penyebaran Covid-19 saat kegiatan pesta ada di Jambur berlangsung.
Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto mengaku, beberapa waktu belakangan ini melihat banyak kegiatan pesta adat di jambur Kabanjahe yang notabene belum maksimal melaksanakan protokol kesehatan.
Selaku Dansatgas Penanganan Bencana Gunung Sinabung, jika di daerah lain pengetatan prokes semakin tajam, namun sebaliknya di Kabupaten Karo semakin kendor. “Malah sebagian masyarakat terkesan sudah menganggap seperti biasa. Artinya, aktifitas warga sudah berjalan normal, padahal di depan kita ada bahaya terpapar virus corona,” tegas Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto.
Beliau juga merasa heran, dalam pelaksanaan pesta adat seharusnya harus ada rambu dan aturan yang jelas dan tegas, pembatasan mencegah kerumunan, bukan kebablasan, dan efeknya bisa menimbulkan cluster baru. “Semoga kita semua sadar, bahwa prokes harus semakin ketat dijalankan. Hanya itu vaksin paling ampuh mencegah penyebarluasan virus corona semakin meluas di daerah kita. Berikan sosialisasi pemahaman yang baik dan benar kepada pihak pengelola jambur dan juga masyarakat,” pinta Dansatgas. (John Ginting)