TAPTENG, TOPKOTA.co – Memasuki musim kemarau di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), warga diingatkan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Salah satu cara mengantisipasi karhutla yakni tidak membakar lahan perkebunan selama musim kemarau. Dalam hal ini, Polisi tidak akan segan-segan bertindak memberi sanksi tegas bagi warga yang sengaja membakar lahan atau hutan.
“Prediksi BMKG, bulan ini memasuki musim panas (kering) berpotensi terjadi karhutla. Kami imbau masyarakat agar tidak membakar di area permukiman warga atau lahan kosong, perkebunan,” imbuh Kasi Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning, Selasa (21/03/2023).
Menurut Gurning, karhutla menimbulkan lingkungan tidak sehat, dan mengancam keselamatan pemukiman warga, akibat rembesan dari kobaran api. “Kami juga ingatkan warga yang kerap membakar sampah di sekitar lingkungan perumahan atau ladang. Mari saling mengawasi, jangan sempat terjadi kebakaran besar di musim kemarau ini, akibat meluasnya karhutla,” katanya.
“Bagi masyarakat perokok, agar tidak sembarangan membuang puntung rokok saat berada dikawasan lahan, banyak daun-daun kering atau bahan mudah terbakar, karena hal itu juga dapat picu kebakaran,” pungkas Gurning. (Ayu)