SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Dalam upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Kasat Lantas Polres Simalungun aktif melaksanakan kegiatan Hunting System di Jalur Lintas Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kegiatan ini dilakukan pada Rabu, 12 Juni 2024 sekitar pukul 11.30 WIB.
Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Jonni F. H. Sinaga, S.H., menjelaskan bahwa Hunting System merupakan metode penindakan langsung terhadap pelanggaran lalu lintas yang terlihat kasat mata oleh petugas di lapangan, saat ini kami telah melakukan penindakan terhadap pemuda yang menggunakan knalpot brong. Sistem ini bersifat insidentil, di mana petugas tidak selalu berada di satu tempat tetapi berpatroli untuk menjaga Kamseltibcarlantas.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya yang disebabkan oleh kenakalan remaja seperti geng motor yang sering menggunakan knalpot brong dan tidak menaati peraturan lalu lintas,” jelas IPTU Jonni.
Pelaksanaan Hunting System diharapkan dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib, serta mengurangi rasa takut dan ancaman di kalangan pengguna jalan. “Dengan adanya patroli dan penindakan langsung, diharapkan pengguna jalan merasa lebih aman dan nyaman,” tambahnya.
IPTU Jonni menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah proaktif dalam menciptakan ketertiban di jalan raya dan mencegah aksi-aksi negatif yang sering dilakukan oleh geng motor. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Simalungun,” pungkasnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas dan turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya. Polres Simalungun akan terus berupaya memberikan yang terbaik demi terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayahnya. (Jn)