BATUBARA, TOPKOTA.co – Guna menjaga situasi kamtibmas dan mencegah terjadinya aksi kejahatan di malam hari, Personil Polsek Lima Puluh Polres Batubara melaksanakan Patroli Mobile Roda-4 di wilayah hukum Polsek Lima Puluh, Sabtu (23/7/2022).
Kegiatan Patroli Mobile dimulai pada pukul 23.00 Wib dengan sasaran Jalinsum Lima Puluh Desa Simpang Gambus, dilanjutkan Jalinsum Perdagangan Desa Mangkai Baru dan Acses Ring Road Rel KA Lima Puluh.
Patroli Mobile Roda-4 dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda M Siregar, dengan didampingi 3 personil, diantaranya Aiptu Suhartoyo, Aiptu Gunawan dan Aipda EH Manurung.
Ipda M Siregar saat ditemui media ini menerangkan, selain mengantisipasi terjadinya 3C dan tindak kejahatan lainnya, dirinya bersama personil juga memantau agar tidak terjadinya aksi kenakalan remaja, seperti tawuran dan balap liar.
“Kami juga melakukan imbauan kepada warga untuk bersama-sama memelihara kamtibmas, serta menginformasikan setiap adanya ganguan kamtibmas yang terjadi di Call center 110 Polres Batubara,” ucap M Siregar.
Selain itu sebut Ipda M Siregar, memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati – hati dalam melaksanakan tugas, dan tetap mematuhi prokes sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah agar terhindar dari penyebaran Virus Covid- 19.
Sementara, Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH MM saat dihubungi media ini menuturkan, bahwa kegiatan Patroli Mobile Roda 4 tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan anggota Polsek Lima Puluh dalam rangka cipta kondisi kamtibmas di malam hari.
“Kegiatan patroli dilaksanakan setiap malam oleh anggota yang piket secara bergantian untuk mencegah aksi kejahatan, dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di malam hari sebagai bentuk pelayanan keamanan untuk masyarakat,” sebut AKP Rusdi.
Lanjut diterangkannya, selain melakukan pemantauan di jalan umum, kegiatan patroli juga dilakukan ke beberapa wilayah desa yang dianggap sebagai rawan terjadinya aksi kejahatan. “Kami memantau situasi kamtibmas di setiap daerah yang biasanya dijadikan sebagai jalan pintas oleh para pelaku kejahatan, seperti Desa Mangkai Baru yang menjadi perbatasan antara Kab. Batubara – Kab. Simalungun, yang berada di wilayah hukum Polsek Lima Puluh,” ungkap Kapolsek Rusdi.
Dalam pantauan media, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lima Puluh dalam keadaan kondusif dan tidak terlihat aktifitas masyarakat di atas jam malam yang dapat mengganggu keamanan kamtibmas. (Solong)