GUNUNGSITOLI, TOPKOTA.co – Am Pandu Harefa (32) yang tinggal di Desa Hilihao Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, terpaksa dilaporkan ke Polres Nias, karena telah menganiaya Atosokhi Lase alias am Yanti (51) warga Lasara Hambawa Desa Saewe Kecamatan Guningsitoli Kota Gunungsitoli, di warung Am Ame Harefa Desa Hilihao Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, Senin (13/7).
Atosokhi Lase yang merupakan buruh tani saat ditemui wartawan, Selasa (14/7) menjelaskan, pada saat dirinya sedang duduk di warung am Ame Harefa sambil minum teh, tiba-tiba Am Pandu Harefa datang dan sambil mengucapkan kata-kata makian.
“Keluar kau am Yanti,” ujar Atosokhi sembari menambahkan, bahwa terlapor langsung masuk ke dalam warung, dan langsung menarik tangan sebelah kiri korban sampai ke halaman warung am Ame Harefa.
Lanjutnya, saat itu kepala korban sebelah kanan langsung dipukul hingga memar, Selain itu terlapor juga menendang bagian perut dan pingang korban, hingga seluruh tubuh korban sakit. “Saya sudah melaporkanya yang menganiaya saya di polres Nias pada hari Selasa tanggal 14 Juli 2020 sekitar pukul 00:20 wib,” ujarnya sembari memperlihatkan Laporan Polisi nomor: LP/232/VII/2020/NS,tangal 14 Juli 2020.
Atosokhi als am Yanti berharap kepada pihak penegak hukum, agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI. (AF)