IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Aniaya Abang Sepupu, Juanda Pranata Nginap di Mapolsek Kualuh Hilir

Tersangka saat diapit petugas Kepolisian.

LABURA, TOPKOTA.co – Tim Tekab Polsek Kualuh Hilir berhasil amankan tersangka penganiayaan dengan senjata tajam yang dilakukan oleh Juanda Pranata Siregar (23) terhadap abang sepupunya Hasan Basri Piliang (30), Rabu (5/8) sekitar pukul 20.00 Wib.

Menurut keterangan warga di sekitar kejadian, korban mendatangi pelaku akibat orang tuanya diancam oleh tersangka. Setelah jumpa, pelaku langsung menyerang korban secara bertubi-tubi.

Akibat aksi tersangka, korban mengalami luka di pelipis atas dengan 3 jahitan. Korban dan tersangka juga diketahui masih kerabat dekat.

Tersangka berhasil diamankan Tekab Polsek Kualuh Hilir tanpa perlawanan bersama barang bukti  sebilah pisau terbuat dari sendok. Akibat penganiyaan yang dilakukan tersangka dijerat pasal 351.

Barang bukti yang diamankan.

Sementara Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat SE MH melalui Kanit Reskrim Iptu Ilham Lubis membenarkanpihaknya telah mengamankan tersangka terduga penganiayaan.

Lanjut Kanit, kronologis kejadian berawal hari Rabu (05/08) sekira pukul 21.00 Wib. Penganiayaan, bermula dari pengancaman yang dilakukan oleh pelaku kepada kedua orang tua korban.

“Kemudian korban mendatangi pelaku, setelah sampai di depan rumah pelaku, korban memanggil pelaku, kemudian pelaku langsung mengejar korban sekaligus  memukul korban dengan menggunakan kayu, dan mengambil sebilah pisau yang terbuat dari sendok yang diselipkan di kantong celana pelaku,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polsek Kualuh Hilir guna proses hukum selanjutnya. (SPN)