MEDAN, TOPKOTA.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan memburu seorang pria berinisial SZL yang mengaku sebagai anggota Brimob Polda Sumatera Utara.
Ternyata, SZL merupakan pelaku penggelapan mobil Avanza warna merah BK 1561 LAF milik korban berinisial EN warga Tembung Kecamatan Percut Seituan. Selain itu, SZL menyebabkan beberapa orang anggota TNI AU dikeroyok massa pada 14 Oktober 2021 lalu.
Hal ini dikatakan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat didoorstop (wawancara cegat ) usai memberikan arahan pada seluruh Kapolsek dan Kanit Reskrim sejajaran Polrestabes Medan, Rabu (27/10).
“Untuk penadah barang bukti hasil kejahatan (480 ) sudah kita amankan dan kita tahan, untuk pelaku penggelapan (SZL ) pasti kami kejar,” jelas Kapolrestabes Medan.
Sebelumnya, SZL merental mobil Avanza milik EN, namun belakangan mobil tersebut digadaikan pada seseorang berinisial BN di kawasan Desa Kelambir Lima Kecamatan Helvetia Kabupaten Deli Serdang.
Selanjutnya, EN bersama beberapa orang anggota TNI AU berusaha mencari dan mengambil mobil yang digadaikan oleh SZL pada BN. Namun, di tengah perjalanan, mobil tersebut ditemukan sedang dikemudian oleh BN. Saat itu, BN setelah diterangkan duduk permasalahannya meminta pada korban agar masalah diselesaikan di Polsek Sunggal, namun terlebih dahulu agar mengatarkanya ke tempat tinggalnya. Di tengah perjalanan, EN dan beberapa orang anggota TNI AU dikeroyok massa, dan dituding sebagai debtcolector, hingga mengakibatkan anggota TNI AU terluka dan mobilnya dirusak. (Ayu)