IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Anggota DPRD Serdang Bedagai Desak Polisi Berantas Perjudian di Pantai Cermin

Serdang Bedagai, 7 Juli 2025 — Anggota DPRD Serdang Bedagai dari Fraksi PPP, Akbar Dev, mendesak pihak kepolisian agar bertindak tegas terhadap segala bentuk praktik perjudian yang masih marak terjadi di wilayah Serdang Bedagai, khususnya di Kecamatan Pantai Cermin.

Dalam pernyataannya, Akbar menyoroti bentuk perjudian seperti togel (toto gelap) dan permainan ketangkasan tembak ikan yang dinilai sangat merusak moral masyarakat serta bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai agama.

“Segala bentuk perjudian harus dihilangkan dan dihapuskan dari Kabupaten Serdang Bedagai. Selain merusak moral masyarakat, perjudian jelas tidak dibenarkan oleh agama dan juga melanggar hukum,” tegas Akbar Dev, Senin (7/7/2025).

Ia juga meminta agar Polres Serdang Bedagai, terutama Polsek Pantai Cermin, lebih maksimal dalam menjalankan tugas pemberantasan praktik perjudian.

“Polisi harus bisa bertindak tegas, baik melakukan pembubaran, bahkan bila perlu menangkap para pelakunya,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu LB Manulang, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan dan pemberitaan terkait dugaan praktik perjudian di wilayah Pantai Cermin.

BACA JUGA:  Pemkab Sergai Tata Ibu kota Lewat Pembangunan Infrastruktur Jalan

“Terkait dugaan judi di Pantai Cermin, sudah saya minta Kapolsek dan Kanit Reskrim untuk menindaklanjutinya,” ungkap Manulang.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas agar Pantai Cermin segera terbebas dari praktik perjudian yang meresahkan warga.

End