IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Anggota DPRD Karo Doddi Sinuhaji Kritik Kinerja Dirut RSUD Kabanjahe

Anggota DPRD Kabupaten Karo Doddi Sinuhaji saat dimintai wartawan tanggapannya terkait gedung rehap isolasi RSUD Kabanjahe dan uang lelah tenaga medis.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Ruang Isolasi Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabanjahe hingga kini belum dipergunakan. Padahal, jumlah korban Covid-19 di Karo terus bertambah. Hal ini menyulut kritikan pedas dari Anggota DPRD Karo Dodi Sinuhaji terkait kinerja Direktur Utama (Dirut) RSUD Kabanjahe.

“Kesan cuek dan tak peduli untuk kepentingan orang banyak sepertinya sedang dipertontonkan di rumah Sakit milik Pemda Karo ini. Situasi dimana kepemimpinan Terkelin Brahmana selaku Bupati akan berakhir. Seakan menambah daftar panjang ketidak beresan situasi RSUD,” ujar anggota DPRD Karo Doddi Sinuhaji kepada wartawan, Senin (31/8/2020).

Menurutnya, kemungkinan dalam Pilkada Karo nantinya, Bupati tak lagi ikut berkompetisi, kondisi itu seakan terbaca jelas oleh Direktur dan keluarga besar RSUD. Wajar saja, berkurang kepatuhan manajemen RSUD kepada Bupati. Ada sinyalemen barisan keluarga besar RSUD Kabanjahe mulai merapat ke salah satu paslon (pasangan calon).

“Tapi, seharusnya, meski masa kepemimpinan Bupati tinggal hitungan minggu, harus tetap bertindak cepat. Utamakan apa yang perlu diutamakan. Tentang tidak berfungsinya ruangan Covid itu ambil tindakan, jika memungkinkan ganti dan mutasikan Direktur RSUD dan para Kabidnya. Ganti dengan pejabat baru, agar ketokohan Bupati tetap dikenang, meski tidak lagi sebagai penguasa di Karo,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Karo ini.

Saat ditanya menyangkut tenaga medis yang hingga kini belum juga menerima haknya atas uang lelah dan konsumtif, Dodi Sinuhaji mengaku prihatin atas kondisi dan kebijakan managemen RSUD Kabanjahe.

“Uang lelah, dan konsumtif para perawat hingga kini belum juga disalurkan. Prihatin kita mendengar itu, terkesan ada ketidak jujuran di RSUD,” sebut Dodi Sinuhaji.

Berdasarkan investigasi wartawan, ruangan isolasi yang berukuran 5 meter x 10 meter itu mulai direhab pada Juni tahun 2020 silam. Seyogianya setelah selesai dikerjakan harus sudah dipergunakan. Terlebih, RSUD Kabanjahe merupakan Rumah Sakit Rujukan pasien Covid-19 sesuai surat keputusan Menteri Kesehatan RI.

Ruangan yang terlihat sederhana itu hanya berisi beberapa barang inventaris kesehatan, diantaranya isolasi oxigen yang belum berfungsi, dua tempat tidur, kabel-kabel serta saklar listrik yang masih belum rapi.

PPK Rehap Gedung Isolasi Covid-19 milik RSUD Kabanjahe Agnes Tarigan ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatApps mengaku, ruangan itu bukan tidak difungsikan, namun katanya, belum ada patien monitor.

“Sore juga Pak, ruangan itu sudah bisa digunakan tetapi dokter DPJP menyarankan harus ada patien monitor baru bisa digunakan ruangan itu. Dan patien monitor mungkin akhir Agustus 2020 baru nyampai  barangnya,” kata Agnes menjawab konfirmasi wartawan. (John Ginting)