IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Anggota DPRD Karo Agra Gurning Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Jalan Bhayangkara

Anggota DPRD Karo Agra Raynold Gurning di dampingi Lurah Kampung Dalam Deni Lesmana Saragih ketika menyerahkan bantuan terhadap warga terdampak kebakaran di Kecamatan Kabanjahe.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Anggota DPRD Karo Agra Raynold Gurning memberikan bantuan kepada warga terdampak kebakaran di Jalan Bhayangkara Gang Nusa Indah Lingkungan II Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Kabanjahe Senin, sore (8/11/2021).

Agra didampingi Lurah Kampung Dalam Deni Lesmana Saragih. Adapun bantuan berupa, beras, minyak, telor dan sembako lainnya diberikan kepada para korban dengan tujuan agar dapat mengurangi beban penderitaan yang dialami para korban kebakaran.

“Walau tak seberapa, kiranya dapat sedikit terbantu terhadap warga terdampak kebakaran di Kelurahan Kampung Dalam, sabar dan tabah dengan musibah ini,” ucap Agra Gurning.

Selain itu, Agra Gurning panggilan sehari-hari berharap agar kepada warga yang terdampak musibah kebakaran ini janganlah terlarut dalam kesedihan. “Tuhan pasti berikan jalan terbaik di balik musibah ini,” harap Agra.

Andapun rumah yang terbakar sebanyak 7 unit, yakni rumah Dorman Rumasindi (45), Bahtiar Sitanggang (49), Rotua Br Sitanggang (71), Roi Hutagaol (34), Pertahanen Ginting (38), Nande Taman Br Surbakti (82) dan Herman Wilman Sitanggang (54).

Berdasarkan dari keterangan saksi Kepala Lingkungan (Kepling) Kampung Dalam Sabar Maruba Purba didampingi salah seorang warga Jandrianta Munthe menyampaikan, peristiwa kebakaran ini terjadi pada hari Senin, tanggal 08 November 2021 sekira pukul 14.00 WIB.

“Saksi melihat tiba-tiba dari atas rumah Dorman Ruma Sondi ada keluar asap mengepul, dan setelah dicek diduga akibat dari anak dari Dorman sedang masak di dapur, dan kompor gas tiba-tiba meledak,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, mengakibatkan 7 (tujuh) rumah warga terbakar, setelah itu pihak pemadam kebakaran bersama anggota Polres Tanah Karo dibantu masyarakat berhasil memadamkan api.

Akibat kebakaran tersebut keruguan materil bekisar Rp. 600.000.000 (enam ratus juta rupiah), korban jiwa tidak ada.

Pihak Polres Tanah Karo telah memasang police line serta mengamankan barang bukti berupa seng dan broti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (John Ginting)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER