LANGKAT, TOPKOTA.com – Citra Polri kembali tercoreng dengan tindakan Satreskrim Polres Langkat yang terkesan tidak profesional, modern dan terpercaya (Promoter) dengan melakukan penangkapan terhadap Satria Mandala ALS Rambo seorang anak Tokoh Masyarakat yang menjabat Ketua Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia Sumatera Utara (PNTI SUMUT) dan juga Ketua Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat Kab.Langkat (HIPAKAD LANGKAT)
Berdasarkan keterangan Roslila ibunya Satria Mandala alias Rambo, menyampaikan, Rambo ditangkap Tim Reskrim Polres Langkat Sabtu malam sekira pukul 23.00 WIB di warung permainan game jackpot di kawasan jalan sudirman dengan tuduhan melakukan perampokan (curas) di kawasan Jalan Sudirman, Desa Karangrejo Sabtu sorenya (1/2). “Begitu terjadi penangkapan, tidak lama kemudian, datang teman anak saya mengatakan Rambo ditangkap polisi, dituduh melakukan perampokan hp serta uang tunai satu juta rupiah,” katanya.
Kemudian Roslila mendatangi Polres Langkat ingin melihat anaknya Satria Mandala alias Rambo, dan bertanya kepada petugas juper prihal anaknya ditahan. “Apa salah anakku, kenapa ditangkap pak,” ujarnya.
Menurut Rosila, Juper mengatakan saat itu, anaknya ditangkap karena kasus curas. “Anak ibu disangkakan melakukan curas, dan masih dalam penyidikan, jika terbukti tidak bersalah akan kami pulangkan esoknya,” katanya.
Namun setelah ditunggu lewat dari 1×24 jam Rambo tak kunjung pulang, malah ada kabar disiksa petugas dan ditembak di kawasan Kelurahan Kebun Lada, Senin malam. Dengan modus petugas mengatakan tertuduh rambo mencoba melarikan diri saat pengembangan.
Ditambahkan orangtua Rambo, penangkapan anaknya ini terkesan dipaksakan dan direkayasa oleh Reskrim Polres Langkat, dikarenakan tidak ada koordinasi dengan pihak Intel Polres Langkat. “Kami akan mendatangi Polres Langkat besok Rabu(5/2), untuk menggelar aksi damai menuntut keadilan dan kebenaran terhadap penangkapan Satria Mandala yang disangkakan melakukan 3 kali kejahatan begal,” ujarnya.
Saat di konfirmasi Kapolres Langkat AKBP Doddi menyampaikan melalui pesan whats up dirinya berada di Jakarta, dan mengarahkan wartawan untuk menemui Kasat Reskrim.
Sementara Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir, mengatakan, Satria alias Rambo ditangkap dengan tuduhan melakukan 3 kali pembegalan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang telah dikumpulkan. (Ayu)