MEDAN, TOPKOTA.co – Zainal abidin salah satu aktivis sosial di Medan Utara apresiasi pihak kepolisian Polrestabes Medan telah menangkap kedua pelaku pemerkosaan anak di bawah umur warga Kecamatan Marelan, Kamis (21/7/2022).
Kepolisian Polrestabes Medan dengan tim berhasil menangkap kedua pelaku dengan terlapor Michael dan Louis warga Jalan Platina Titipapan Medan Deli dalam kasus cabul anak di bawah umur.
Saat ini, kasus pencabulan dengan nomor LP : STTLP/2143/VII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 4 Juli 2022 masih dalam proses penyelidikan.
Sebelumnya, Zainal Abidin Aktivis Sosial Medan Utara kerap membantu masyarakat kurang mampu sempat mendatangi kediaman korban, sekaligus berikan dukungan supaya pelaku segera dihukum seberat-beratnya saat di pengadilan nantinya.
“Korban inisial DAP (15) disebut sebut diperkosa dalam sebuah kamar hotel di Kota Medan oleh kedua pelaku tersebut. Kejadian menimpa seorang perempuan usia dibawah umur warga Kec. Medan Marelan kini dalam proses penyelidikan Polrestabes Medan,” ujar Zainal.
Ia kemudian mengharapkan agar kedua pelaku pemerkosaan tersebut dihukum seberat-beratnya supaya menjadi contoh di Kota Medan. “Semoga berkas perkara kedua pelaku itu segera dilimpahkan oleh pihak kepolisian, agar proses perkara segera dilanjutkan dalam persidangan,” harapnya. (Tetty)