MEDAN, TOPKOTA.co – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution tegaskan bahwa kegiatan pengecekan kendaraan berplat luar daerah, termasuk plat BL (Aceh), di Kabupaten Langkat bukanlah razia atau penilangan. Aksi tersebut, kata Bobby, murni sosialisasi dan pendataan menjelang penerapan aturan baru pada 2026.
Menanggapi itu, aktivis mahasiswa Sintong Sinaga yang menjabat sebagai Ketua Komisariat Daerah Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Provinsi Sumatera Utara – Nanggroe Aceh Darussalam mengatakan, kebijakan tersebut merupakan langkah yang sangat strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Utara.
“Memandang kebijakan ini sebagai langkah yang strategis untuk memperkuat keuangan daerah,” ucap Sintong Sinaga kepada wartawan, Selasa (30/9) malam.
Menurut Sintong, pihaknya mendukung penuh kebijakan yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution. “Kami mendukung kebijakan Gubernur Sumut terkait penggunaan pelat BK/BB. Kebijakan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Kebijakan ini sekaligus menjadi peluang memperbaiki tata kelola keuangan daerah serta memastikan pembangunan Sumut berlangsung berkelanjutan,” beber Sintong Sinaga.
Untuk itu, Sintong berharap kepada Kemendagri untuk membuat pedoman baku yang mengatur Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). “Kita minta juga mendorong pemerintah pusat agar membuat regulasi yang jelas untuk mengatur Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kendaraan perusahaan lintas provinsi secara jelas,” sebutnya.
Tujuan dari peraturan itu untuk menghilangkan kebingungan hukum, dan mencegah Gubernur lain membuat kebijakan serupa yang memicu gesekan. “Yang dibuat peraturannya agar tidak ada kebingungan baik di masyarakat maupun di pemerintah daerah,” tutupnya. (Ayu)