SERGAI, TOPKOTA.co – Polres Sergai melalui Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai Iptu Deny Indrawan Lubis SIK MM gerak cepat terkait adanya pemberitaan oleh salah satu Media Online tentang Judi tembak tumbuh subur di wilayah hukum Kab.Sergai, Selasa (20/04) pukul 14.00 Wib.
Namun, setelah melakukan pengecekan langsung ke lapangan, Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai bersama Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Iptu Mariduk Tambunan beserta anggota tidak menemukan aktifitas judi dalam bentuk apapun. Beliau juga menyesalkan informasi yang diberitakan salah satu media online tersebut tidak benar.
“Bahwa setelah dilakukan pengecekan langsung ke lapangan di Dusun IV Kebun Sayur Desa Kota Galuh Kec. Perbaungan tidak ditemukan judi tembak merk apapun dilokasi, sepertinya pemberitaan tersebut copy paste,” ungkapnya.
Iptu Deny Indrawan Lubis berharap pada kepada para pewarta agar lebih selektif lagi dalam pemberitaan. “Bersamaan dengan bulan Ramadhan ini kita mengharapkan adanya pemberitaan yang benar atau tidak copy paste, sehingga dapat mengakibatkan suasana kondusif dan masyarakat lebih tenang beribadah di wilayah Kab.Serdang bedagai,” harapnya.
Sebelumnya, Polres Sergai menerima informasi berita dari salah satu media online, bahwa telah beroperasi salah satu aktifitas judi tembak ikan merek Silaban Sergei 89 berada di Dusun IV Kebun Sayur Desa Kota Galuh Kecamatan perbaungan tepatnya di dalam ruko di depan Mako polsek Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai. (End)