SERDANG BEDAGAI – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan aksi tidak senonoh seorang sopir angkutan kota (angkot) merek SP pada rute Serdang Bedagai–Tebing Tinggi. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Simpang Bedagai, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Video yang pertama kali diunggah melalui media sosial Facebook itu memperlihatkan sopir angkot diduga memperlihatkan alat kelaminnya saat mengemudi.
Aksi tersebut pun menuai kecaman luas dari masyarakat dan segera menjadi perhatian pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan kronologinya.
“Korban atas nama Ifah Safriah (23) menaiki angkot yang dikemudikan oleh pelaku James Damanik. Saat melintas di wilayah Sei Bamban, pelaku diduga mengeluarkan dan melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap dirinya di hadapan korban yang duduk di sampingnya,” ujar AKP Binrod.
Menurutnya, korban yang merasa terkejut dan takut kemudian diam-diam merekam kejadian tersebut menggunakan telepon genggam. Aksi pelaku baru berhenti setelah angkot tersebut menaikkan penumpang lain di Desa Suka Damai.
Pasca viralnya video tersebut, personel Sat Reskrim Polres Sergai bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi langsung melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di kediamannya di Kota Tebing Tinggi sekitar pukul 20.00 WIB di hari yang sama.
“Terhadap pelaku dan korban telah dilakukan klarifikasi serta dibuatkan pernyataan tertulis,” tambah AKP Binrod.
Dalam keterangannya, korban membenarkan seluruh kejadian tersebut. Namun, korban memilih untuk tidak membuat laporan polisi secara resmi dan berharap peristiwa ini dapat menjadi pelajaran agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami telah mengamankan pelaku, melakukan klarifikasi terhadap korban, membuat pernyataan tertulis, serta memberikan pembinaan secara intensif agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Kasat Reskrim.
Sementara itu, korban Ifah Safriah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Serdang Bedagai atas respons cepat yang diberikan.
“Saya sangat mengapresiasi tindakan cepat kepolisian, khususnya Polres Sergai. Saya merasa dilindungi dan berharap ini menjadi pelajaran berharga agar pelaku tidak mengulangi perbuatan tidak senonohnya,” ujarnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Sergai, Iptu L. B. Manullang, mengonfirmasi dan membenarkan adanya peristiwa tersebut serta memastikan bahwa pihak kepolisian telah menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku.
(End)









