IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Aksi Kejar-Kejaran Berakhir di Tol Amplas, 2 Kurir Sabu Asal Medang Deras Ditangkap

BATU BARA, TOPKOTA.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus dua kurir narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram dalam pengejaran hingga ke Pintu Tol Amplas, Medan, Minggu (12/4/2026).

Kedua tersangka berinisial AW (27) dan MJ (50), warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, kini terancam hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di wilayah Nibung Hangus.

Petugas menemukan mobil minibus Toyota Agya BK 1180 FA yang dicurigai dan langsung melakukan pembuntutan hingga terjadi aksi kejar-kejaran sampai kawasan gerbang Tol Amplas, Kota Medan.

Setelah kendaraan berhasil dihentikan, polisi mengamankan kedua pelaku dan menemukan tas ransel di bawah jok berisi dua bungkus plastik sabu dengan berat total sekitar 2.000 gram.

Barang bukti yang diamankan yakni 2 bungkus sabu seberat 2 kg, 1 unit mobil Toyota Agya BK 1180 FA, 1 tas ransel, dan handphone.

Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan kedua pelaku sebagai bukti komitmen memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Batu Bara. (Solong)

BACA JUGA:  Polsek Medan Baru Ringkus Pelaku Jambret, 1 Pelaku Diburon

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER