MEDAN, TOPKOTA.co – Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu memimpin kegiatan himbauan PPKM berbasis mikro dengan mendatangi sejumlah lokasi keramaian di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, kemarin malam pukul 21.00 Wib.
AKP Jan Piter mengatakan kepada wartawan, adapun kegiatan PPKM ini berdasarkan Undang Undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Inpres 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Prokes Terkait Covid-19, Pergub No.34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplim dan Prokes Covid-19, Perwal Kota Medan No 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Baru serta Perwal Kota Medan No 11 Thn 2020 tentang Karantina Kesehatan dan Ren Ops Terpusat Aman Nusa II No : R / Ren-Ops / 01 / Ops.2 / 2021 Tentang Covid 19.
“Kegiatan dimulai dari bundaran Cemara Asri. Objek yang dituju yakni food court yang ada di Cemara Asri dan dihimbau untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah, tetap menggunakan masker dan selalu diingatkan untuk selalu menjaga jarak,” katanya.
Objek kedua yakni Sophies Square tempat yang sering dikunjungi oleh masyarakat untuk berbelanja dan nongkrong , dihimbau untuk tetap membubarkan diri. Objek Ketiga yakni seputaran cafe yang ada di cemara Asri agar segera menutup karena sudah dipadati oleh pengunjung.
Kepada pemilik tempat makanan dan minuman di sekitar Komplek Cemara Asri dihimbau oleh Sekcam dan Kapolsek Percut Sei Tuan untuk mematuhi Peraturan Gubernur Sumatera Utara terkait dengan penyebaran dan prokes tentang Covid-19 mulai dari menjaga jarak, selalu menggunakan masker dan mematuhi jam operasional di masing-masing tempat.
“Kemudian untuk kegiatan yang bersifat mengundang keramaian agar segera ditegur ataupun dibubarkan agar menjadi kebiasaan yang baru dalam memutus mata rantai Covid-19,” pungkas Jan Piter.
Kegiatan ini dihadiri, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu SH MH, Sekertaris Camat Percut Sei Tuan Nasib Solichin SPd MAP, FKBM Percut Sei Tuan Ton Safrudin, Anggota Trantib Percut Sei Tuan, Babinsa Batuut Koramil 0201 13 PST Pelda E Sitorus, Panit Intelkam Polsek Percut sei Tuan Ipda Oofy Adycta Septandra STrK dan Personil Polsek Percut Sei Tuan. (Ayu)