IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

AKP Iskad: Pelanggar Prokes Diberi Tindakan Fisik

BATUBARA, TOPKOTA.co – Personel Gabungan Polres Batubara dipimpin Kapolsek Medang Deras AKP M Iskad Selaku Padal Ops Yustisi Polres Batubara, menggelar Operasi Yustisi di Acces Road Kec. Medang Deras Kab. Batubara, Kamis (28/10/2021).

Opersasi Yustisi yang digelar dengan sasaran pengendara sepeda motor dan masyarakat yang tidak memakai masker dan melanggar protokol kesehatan (Prokes).

Kapolres Batubara melalui Kapolsek Medang Deras AKP M Iskad mengatakan, Ops yang dilaksanakan mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 Tanggal 09 Juli 2021.

“Selain itu, berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 360/1076/2021 Tanggal 09 Juli 2021 tentang Antisipasi Peningkatan Covid-19 di Daerah dan Sanksi Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan dan Surat Perintah Nomor : Sprint/1164/X/PAM.3/2021 Tanggal 26 Oktober 2021 perihal Kegiatan Ops Yustisi di Wilkum Polres Batubara,” sebut Iskad.

AKP Iskad menyampaikan, bagi warga yang melanggar prokes diberikan tindakan fisik ringan dengan memerintahkan untuk pengucapan isi Pancasila. “Kita juga membagikan masker dan menghimbau mmasyarakat di seputaran Desa Pakam Raya Kec. Medang Deras Kab. Batubara untuk patuhi prokes,” sebut Padal Ops Yustisi Polres Batubara itu.

Dipenghujung penjelasannya, Ops Yustisi yang dilaksananan melibatkan 13 personil, yakni Kanit Provos Polsek Medang Deras Bripka Bustami, Personel Polres Batubara dan Personel Polsek Medang Deras. “Jumlah pelanggaran yang ditemukan sebanyak 20 orang, teguran lisan 10 orang dan tindakan fisik 10 orang,” tutup Iskad. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER