IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

AKP Domdom: “22 Warga, Kita Tegur Tak Patuh Prokes”

SERGAI, TOPKOTA.co – Polsek Kotarih Polres Serdang Bedagai kelihatannya tak pernah bosan-bosannya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Hal itu dibuktikan pada setiap Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di Posko PPKM Desa Kotarih, Jum’at (29/10/2021).

Kapolsek Kotarih AKP Domdom Panjaitan kepada wartawan mengatakan, bahwa kegiatan ini guna menindaklanjuti UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Instruksi Presiden (INPRES) No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokoler kesehatan.

“Selain itu, Inmendagri Nomornya 17, 20, 23 dan 26 Tahun 2021, Instruksi Gubernur Sumatera Utara No.188.54/31/INST/2021, Perda Provinsi Sumatera Utara No. 01 Tahun 2021serta Instruksi Bupati Serdang Bedagai Nomor 18.2/443/4046/2021 tanggal 6 Juli 2021,” terang Domdom.

Pada kegiatan kali ini lanjutnya, pihaknya menurunkan tiga personil, yaitu Aiptu R Situmorang, Aipda Hendra ginting, Aipda Indra Hidayat dan Aipda HS Simanjuntak, dibantu dua personil Koramil 17 Kotarih dan satu ASN.

BACA JUGA:  Pemkab Sergai Gelar Perayaan Imlek Tahun 2574/2023

“Sebanyak 22 warga yang melintas kita tegur karena tidak menggunakan masker.Selanjutnya mereka diberi masker untuk dipakai,” ungkap Domdom. (red)