IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kamis, 19 September 2024

Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas, Polsek Indrapura Laksanakan Police GoTo School di SMA Negeri 1 Sei Suka

BATUBARA, TOPKOTA.co – Polsek Indrapura Polres Batubara melaksanakan Kegiatan Police Go To School di Sekolah SMA Negeri 1 Sei Suka Kel. Perk. Sipare-pare Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara.

Police Go to School merupakan sebuah program gagasan Polri untuk memberikan kegiatan pendidikan di sekolah oleh anggota Polri melalui metode sosialisasi, ceramah, seminar, dan metode lainnya termasuk pembinaan.

Di samping itu, Police Go to School dilaksanakan sebagai upaya memupuk kedekatan dengan masyarakat khususnya para pelajar. Dalam rangka pelaksanaan program tersebut.

Pada hari Senin, 15 Juli 2024 Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi,SH diwakili Kanit Bimas Polsek Indrapura Ipda AF Juni Amri Siregar bertindak sebagai Pembina Upacara pada Upacara Bendera di SMA N 1 Sei Suka Kel. Perk. Sipare-pare Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara.

Upacara dilaksanakan di lapangan Sekolah SMA Negri 1 Sei Suka diikuti oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sei Suka Muhammad Kamil, S.Pd.I, MA, Bhabinkamtibmas Aipda R. Rumapea, para guru dan Staf SMA Negeri 1 Sei Suka.

Ipda AF Juni Amri Siregar selaku Pembina upacara dalam arahan dan bimbingannya menyampaikan untuk tertib berlalu lintas dan mengimbau kepada Para Pelajar yang membawa Sepeda Motor wajib memakai Helm dan memasang Kaca Spion di Sepeda motornya serta tidak dibenarkan memakai Knalpot Brong dan diwajibkan untuk memakai Knalpot Standar.

Kemudian Ipda AF mengingatkan para pelajar untuk tidak mudah percaya pada berita-berita Hoax yang berkembang di media sosial. Disamping itu mengimbau Para Pelajar untuk tidak terlibat melakukan kegiatan Aksi Tawuran antar Pelajar dan Kegiatan Balap Liar pada saat Pulang Sekolah dan tidak terlibat dalam Peredaran atau Pemakai Narkoba dilingkungan Sekolah maupun di luar Sekolah.

Ipda AF Juni Amri mengharapkan informasi dari para guru, apabila mengetahui adanya Kegiatan tersebut segera menghubungi Pihak Kepolisian untuk dapat di Proses sesuai dengan Hukum yang berlaku. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER