NIAS BARAT, TOPKOTA.com – Afolo Gulo atau sering disapa Ama Mise berharap, kasus penganiayaan di Pulau Asu cepat mendapat kepastian hukum. Hal ini disampaikan Afolo Gulo pelapor kasus penganiayaan terhadap dirinya saat dikonfirmasi melalui via seluler, Selasa (11/2).
Menurutnya, sudah 6 bulan kasus ini ditangani pihak Kepolisian, namun sampai sekarang belum ada kepastian hukum. “Saya berharap pihak penegak hukum cepat memberikan kepastian tentang kasus ini, saya mau semuanya selesai,” Ucap Ama Mise penuh harap.
Dari pantauan wartawan, pihak Kepolisian masih mengusut kasus ini berdasarkan Surat nomor : K/46/XII/Res.1.6/2019/Reskrim tentang surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP) tepatnya tanggal 18 Desember 2019 di Sirombu, dan juga berdasarkan surat, nomor : B/81.b/XII/Res.1.6/2019/Reskrim tentang pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan tepatnya tanggal 30 Desember 2019 di Gunungsitoli. (Af)