IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Advokat Raja Merasa Dirugikan Dengan Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta Kejadian

Advokat Muhammad Nur SH didampingi Ketua DPD MOI Kota Medan Deddy Batu Bara SH saat menggelar konferensi Pers di depan kantornya Muhammad Raja & Assosiates Jalan Sunggal Medan, Minggu (5/2). (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Advokat Muhammad Nur SH atau yang akrab dipanggil Raja merasa dirugikan dengan pemberitaan di beberapa media online saat dirinya mengalami peristiwa pembacokan. Pasalnya menurut Raja isi pemberitaan tidak sesuai dengan fakta kejadian.

Ditemui di depan kantornya Muhammad Raja & Assosiates jalan Sunggal Medan, Raja menggelar konferensi Pers dihadapan para awak media dengan menjelaskan kronologis kejadian yang sebenarnya, Minggu (5/2).

“Pada saat itu saya di TKP di rumah teman saya, lalu saya pesan Indriver melalui aplikasi punya teman saya. Dan beberapa saat kemudian pengemudi Indriver (pelaku) menghubungi saya untuk dipandu ke TKP,” terang korban Advokat Bung Raja.

Masih menurut cerita Kronologi Raja menyebutkan, setelah sampai di TKP pelaku komplain lalu memaki Raja dengan berkata kotor karena jauh tempat penjemputan. “Lalu saya menjawab titik penjemputan dan hargakan sudah sesuai aplikasi bang,” ungkapnya.

Lalu pelaku mengatakan kepada Raja bahwa rumahnya sangat jauh. “Tapi rumah kau jauh kali,” ungkap Raja yang mengaku dirinya juga dihina saat itu.

Raja juga mempertanyakan kenapa dirinya dihina seperti itu. “Kemudian saya bertanya kenapa abang ngomong seperti itu?, lalu pelaku menjawab, banyak kali cakap kau sambil pelaku melakukan pemukulan berkali-kali terhadap saya, dalam posisi saya di dalam mobil pelaku,” jelas korban lagi sambil menunjukkan screenshoot orderan taksi online dengan titik penjemputan Tasbih 2 Nomor 5 dan titik pengantaran di Z Suites yang merupakan lokasi kantor Raja.

Berikutnya, karena pelaku tidak puas melakukan pemukulan terhadap korban, pelaku langsung mengambil senjata tajam berupa parang yang sudah dibawa pelaku di dalam mobil pelaku.

“Karena saya lihat pelaku mengacungkan parang, saya bersama seorang teman kantor saya yang juga seorang Advokat keluar dari dalam mobil pelaku, dan berlari menuju ke rumah teman saya (yang menjadi titik penjemputan), untuk bermaksud menyelamatkan diri. Akan tetapi pelaku terus mengejar saya sampai ke dalam rumah teman saya, dan pelaku melakukan pembacokan berulang kali ke arah kepala dan tubuh saya,” ucap Raja lagi.

“Saya tegaskan, saya dibacok pelaku di titik penjemputan di Komplek Tasbi 2 Blok X. Bukan di titik pengantaran seperti ada disebutkan di dalam beberapa berita media online,” ucap Raja.

Akibat kejadian penganiayaan berat tersebut, korban mengalami luka bacok pada pelipis sebelah kiri, luka bacok pada punggung dan lengan sebelah kiri dan bengkak pada kepala bagian atas sebelah kanan, bengkak pada bibir atas dan bawah, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.

Di akhir wawancaranya, Raja didampingi Ketua DPD MOI Kota Medan Deddy Batu Bara SH menyebutkan akan menggunakan hak jawab atau menyurati bantahan kepada redaksi media yang telah melakukan kekeliruan dalam memberitakan insiden pembacokan yang dialaminya. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER