IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ada Apa Dengan Bid Propam Polda Sumut?, Panggilan Klarifikasi Mendadak Batal

MEDAN, TOPKOTA.co – Empat panggilan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sumut yang sedianya digelar hari ini, mendadak dibatalkan sepihak oleh Briptu Ivandi Roy Sitorus, S.H, Baurbinpam Subbid Paminal Bidpropam Polda Sumut.

Pembatalan itu disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada kuasa hukum pelapor, Riki Irawan, S.H., M.H, pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB — hanya beberapa menit sebelum jadwal pemeriksaan dimulai.

Padahal, kuasa hukum dan pelapor sudah bersiap berangkat menuju ruang Operasional Subbid Paminal Bidpropam Polda Sumut. Namun, rencana itu mendadak buyar. “Kami sangat kecewa dengan pelayanan di Bid Propam Polda Sumut. Empat panggilan klien saya dibatalkan mendadak tanpa alasan jelas,” tegas Riki Irawan, kuasa hukum pelapor.

Ia menyebut, pembatalan di menit-menit terakhir ini tidak wajar dan tidak profesional, apalagi sudah melibatkan warga dan perwakilan wartawan yang turut hadir melaporkan Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora, S.H., M.H.

Menurut Riki, undangan klarifikasi dikirim sejak Senin (10/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB oleh Briptu Ivandi melalui pesan WhatsApp. Namun, empat panggilan sekaligus dibatalkan tanpa kejelasan.

BACA JUGA:  Pengendara Mio Soul Ditabrak Ayla di Jalan Acces Road Inalum

Undangan tersebut terkait laporan pengaduan M. Rasyid Hasibuan dengan nomor SPSP2/196/X/2025/SUBBAGYANDUAN, terhadap Kapolsek Patumbak.

Kasus itu berawal dari aksi demo wartawan di depan Polda Sumut, menyusul dugaan pembiaran penganiayaan, intimidasi, dan perintangan yang dilakukan sekelompok oknum preman di depan PT Universal Gloves (UG), Senin (6/10/2025). Saat itu, pelapor tengah meliput aksi protes warga atas bau busuk limbah cangkang sawit.

Pembatalan pemeriksaan yang seharusnya berlangsung pukul 10.00 WIB itu dikabarkan lewat pesan WhatsApp sekitar 09.15 WIB. “Selamat pagi Pak Riki, mohon maaf, undangan dalam rangka klarifikasi hari ini dibatalkan berhubungan adanya Sprin mendadak ke luar kota. Mohon pengertiannya, Pak. Terima kasih,” tulis Briptu Ivandi Roy Sitorus kepada Riki Irawan.

Menanggapi pembatalan mendadak itu, Riki Irawan menegaskan akan meminta penjelasan tertulis dari Bid Propam Polda Sumut. “Kalau laporan masyarakat memang tidak mau diproses, ya buatkan saja surat resmi bahwa laporan warga ditolak di Bid Propam Polda Sumut,” tegasnya geram.

Ia juga menilai, sikap ini menunjukkan ketidakseriusan Bid Propam dalam menangani perkara dugaan kriminalisasi warga oleh PT Universal Gloves. “Jangan seenaknya batalkan panggilan, sementara masyarakat mencari keadilan,” tutup Riki Irawan dengan nada kecewa. (Ayu)

BACA JUGA:  Polda Sumut Ungkap Jaringan Mafia Pencurian Kelapa Sawit, Tujuh Tersangka Ditangkap

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER