LABURA, TOPKOTA.co – Iin Hutapea seorang anak buah kapal (ABK) yang ditangkap Dit Pol Air Polda Sumut karena mengangkut PMI illegal di perairan Mendulang Labuhanbatu Utara meminta maaf kepada Bripka M Yusuf, atas pernyataannya dalam sebuah video yang menuding Kopad BKO Ditpolair Dit Polda Sumut tersebut meminta uang sebesar Rp. 21 juta agar meloloskan kapal mereka.
Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik yang diterima Redaksi Topkota.co ini, Iin mengaku bahwa adanya permintaan uang dari Bripka M Yusuf berdasarkan keterangan yang dia dengar dari tekong kapalnya bernama Lepok, yang kabur dengan melompat ke laut saat hendak diamankan Dit Pol Air Polda Sumut.
Berikut ucapan permintaan maaf Iin Hutapea yang disampaikannya dalam sebuah video. “Saya yang bernama Irwiguna Hutapea ABK kapal tanpa nama dan tanpa selar, ingin menerangkan bahwa berkaitan dengan viral video pernyataan saya yang menerangkan adanya pihak penangkapan penerima uang dari grup kapal yang ditangkap Pol Air itu tidak benar, pengakuan tersebut didasari hanya pengakuan dari sepihak, yaitu dari tekong yang telah lompat ke laut yang bernama Lepok di perairan Mendulang,” katanya.
Bripka M Yusuf juga membantah pernyataan di video yang menudingnya meminta uang dari ABK kapal bernama Iin Hutapea. “Sumpah, gak ada saya menerima uang dari mereka,” kata MY semberi tergesa-gesa meningalkan wartawan.
Sebelumnya, Bripka berinsial MY yang merupakan Kopad BKO Ditpolair Dit Polda Sumut di perairan Polres Labuhanbatu dituding menerima uang dari salah seorang pekerja ABK pengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Tudingan ini dilontarkan seorang ABK melalui video yang berdurasi satu menit tujuh detik, ketika diamankan oleh Dit Pol Air Polda Sumut karena membawa 86 orang Pekerja Migran Indonesia, di perairan Laut Simandulang Labura, Sabtu sore (11/11/2023).
Di video tersebut, ABK ini mengaku bernama Iin Hutapea. Dia mengaku dimintai uang oleh oknum Ditpolair Polda Sumut Bripka MY sebanyak Rp21 juta. Kemudian Iin mengutip uang tersebut dari Pekerja Migran Indonesia, dan menyerahkannya kepada Bripka MY.
Di sisi lain, salah seorang Pekerja Migran Indonesia asal Aceh bernama Azuan juga mengatakan bahwa dirinya dikutip 100 ringgit/kepala oleh ABK kapal yang membawanya kembali ke Indonesia.
Katanya, uang yang dikutip 100 ringgit ini untuk pengamanan supaya jangan ditahan, dan mereka dapat kembali melanjutkan perjalanan untuk pulang ke kampung halaman. (SPN)