LANGKAT, TOPKOTA.co – Seorang wanita warga Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat, inesial RR (34) telah dirapid test ulang serta dilakukan poto thorax dan cek Lab oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Langkat di RSUD Tanjung Pura Kabupaten Langkat, hasil non reaktif (negatif hasil rapid test), Minggu (17/5).
“Setelah kita lakukan rapid test ulang serta poto thorax dan cek lab di RSUD Tanjung Pura, RR non reaktif, selain itu RR juga tidak memiliki gejala,”dikatakan Jubir Covid 19 Langkat Dr M Arifin Sinaga di Stabat, Senin (18/5).
Sebelumnya, kata Jubir, RR pulang belanja dari Medan lalu saat akan kembali pulang terjaring razia oleh Satgas Gugus Covid-19 kota Binjai di Simpang Pajak Kebun Lada Binjai, pada Minggu 17 Mei 2020 sekita pukul 10:30 WIB.
Saat dilakukan rapid test oleh petugas kepada RR, didapatkan hasilnya reaktif (positif hasil rapid test). Lalu RR dibawah ke Gor Binjai untuk diisolasi. Setelahnya, RR dijemput oleh oleh Satgas Gugus Covid-19 Langkat hari itu juga sekitar pukul 13:30 WIB, kemudian langsung dibawah ke RSUD Tanjung Pura untuk diisolasi serta dilakukan pemeriksaan ulang.
“Jadi dari Gor Binjai, hari itu juga RR langsung kita isolasi ke RSUD Tanjung Pura, sekalian untuk dipriksa ulang,” terangnya.
Usai diperiksa ulang, sambung Jubir, sorenya menjelang berbuka puasa diketahui hasilnya, RR non reaktif. Jadi hari ini RR akan dikembalikan ke keluarganya, untuk menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
“Karena hasilnya non reaktif, RR akan kita kembalikan ke keluarganya. Namun tetap menjalani karantina mandiri selama 14 hari. Tujuannya untuk kewaspadaan dan kenyamanan masyarakat dilingkungannya,” sebut Jubir.
Sembari menjelaskan, reaktif hasil rapid test bukan positif Covid-19, sebab seorang pasien dapat dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan Swab Tenggorokan dan PCR ( Polymerase Chain Reaction) dengan hasil positif.
Selain itu, Jubir juga mengabarkan, bahwa warga Langkat pasien positif Covid-19 telah meninggal dunia di RS Adam Malik Medan pada Minggu pagi pukul 03: 15 Win, Yakni SS seorang Balita laki – laki berusia 3 tahun warga Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.
Kini pasien ditelah dimakamkan di Simalingkar yakni pemakaman Covid-19 Sumut, dengan cara sesuai protokol kesehatan Covid-19. “SS telah dimakamkan sesuai protokol kesehatan, mari kita doakan keluarga almarhum agar diberi ketabahan dan keihklasan oleh Allah SWT,” ajak Jubir.
Untuk keluarga pasien kata Jubir, akan dilakukan rapid test kembali oleh Satgas Covid-19. Tujuannya untuk memastikan kondisi kesehatanya. Meski sebelumnya sudah dilakukan rapid test dengan hasil negatif, hal ini dalam upaya kewaspadaan bersama serta sesuai intruksi protokol kesehatan.
“Selain kewaspadaan, hal ini juga salah satu upaya untuk memutuskan rantai pandemi Virus Corona di negeri bertuah. Semoga kita semuanya tetap sehat dan wabah ini segera berakhir,” harapnya.
Sebelumnya, SS ditetapkan positif Covid 19 pada Senin 11 Mei 2020 oleh RS Adam Malik Medan. Diawali status PDP sejak 29 April 2020. Selain itu, pasien juga menderita leukemia sejak November 2019. Dalam 6 bulan terakhir pasien sudah rutin berobat di RS Adam Malik. (AS)