MEDAN, TOPKOTA.co – Tawuran antar dua kubu kelompok pemuda yang kerap terjadi di Kecamatan Medan Belawan ini sudah tidak asing lagi terdengar di telinga masyarakat Kota Medan.
Bahkan, dalam setiap kali tawuran kerap memakan korban para remaja di Kecamatan Medan Belawan. Tidak hanya luka-luka, bahkan saat ini yang terjadi pada Selasa (16/1/2024) lalu seorang remaja RF (17) dikabarkan tewas.
Usai ditelusuri, tawuran di Kecamatan Medan Belawan ini sudah kerap terjadi mulai dari dua puluh tahun sebelumnya. “Di Belawan ini, dari 20 tahun yang lalu pun udah sering terjadi, kata seorang warga berinisial A ketika ditemui Wartawan.
Menanggapi hal ini, seorang Kriminolog dan Pengamat Hukum dari Universitas Panca Putra Medan Redyanto Sidi mengatakan ada beberapa faktor yang harus dibenahi dalam pemicu aksi tawuran ini.
“Ya menurut saya, kerap terjadinya tawuran di Belawan ada beberapa faktor lingkungan, kemudian sosial dan ekonomi. Pemicu di faktor lingkungan itu kerap terjadinya kasus tawuran, bahkan tidak menutup kemungkinan beredar narkotika di wilayah itu,” katanya, Kamis (18/1/2024).
Ia juga menyebutkan bahwa kurangnya pengawasan orang tua dan beberapa pengaruh kontrol di lingkungan sekitar menjadi penyebab utama dalam tawuran di Kecamatan Medan Belawan.
“Kemudian, ada faktor sosial dan kontrol orang tua yang kurang memadai, sehingga kurang pengawasan. Ini mungkin yang menjadi salah satu pemicu besar tindakan tindakan kejahatan seperti tawuran di kalangan remaja,” bebernya.
Tidak hanya itu, ia juga menambahkan bahwa selama ini belum ada tindakan-tindakan tegas yang dilakukan oleh aparat penegakan hukum. Sehingga, kalangan remaja yang saat ini tidak takut akan melakukan kriminalitas.
“Lalu berikutnya adalah penegakan hukum tidak tuntas terhadap peristiwa tawuran yang memakan korban sebelum-sebelumnya pernah terjadi,” sambungnya.
“Jadi yang saat ini mereka melihat, bahwa peristiwa sebelumnya atau peristiwa yang lama itu pelaku-pelakunya ini tidak diberikan tindakan oleh penegak hukum, jadi mereka saat ini tidak takut akan hal itu,” tambahnya.
Menurutnya, ini tidak hanya menjadi bagian dari perhatian khusus pihak kepolisian. Melainkan harus saling melibatkan aparat pemerintahan dan tokoh masyarakat di wilayah tersebut.
“Tentu ini, tidak menjadi perhatian khusus oleh pihak kepolisian, tetapi unsur pemerintahan terkait bahkan tokoh masyarakat, jadi dibeberapa titik rawan terjadinya tawuran harus bisa didata dan ditempatkan petugas gabungan untuk bisa mencegah terjadinya tawuran itu,” ucapnya.
Pihak kepolisian yang saat ini menjadi sentra penegakan hukum dalam konteks ditawuran ini ada korban, tentu pihak kepolisian menjalankan tugas dan itu dilindungi oleh undang-undang.
“Sepanjang melakukan tindakan sesuai SOP dan tidak ada melakukan kesalahan, tentu pihak kepolisian itu dilindungi oleh undang-undang,” tandasnya. (Ayu)