IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Tahun 2023, Polres Batubara Tangani 239 Kasus Narkoba dan 429 Kasus Kriminal

Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK. (Foto: M Saini)

BATUBARA,TOPKOTA.co – Polres Batubara telah menangani 239 kasus narkoba dan 429 kasus kriminal lainnya hingga pertengahan Desember 2023.

Capaian tersebut disampaikan Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK kepada sejumlah wartawan melalui Kasi Humas Polres Batubara Iptu AH Maruhum Sagala, Senin (18/12/2023).

Iptu Sagala menjelaskan penanganan kasus Narkoba hingga 17 Desember 2023 di Satres Narkoba Polres Batubara sebanyak 239 kasus dengan 331 tersangka. Adapun barang bukti yang disita dalam bentuk sabu seberat 677, 26 gram, ganja seberat 217,89 gram dan pil ekstasi sebanyak 91 butir seberat 29,74 gram.

Sedangkan penyelesaian kasus narkoba sepanjang tahun 2023 hingga 17 Desember 2023 sebanyak 187 kasus. Sedangkan sisanya masih dalam penanganan Satres Narkoba Polres Batubara.

“Setiap bulan ada penangkapan terkait kasus narkoba termasuk penggerebekan di karaoke SL pada bulan Maret 2023. Penggerebekan ditempat yang sama pada November 2023 lalu dengan mengamankan 14 orang yang diduga tengah berpesta narkoba,” ungkap Sagala.

Sementara penanganan kasus kriminal di Reskrim hingga 13 Desember 2023 diungkapkan Iptu Sagala sebanyak 429 kasus. Dari kasus tersebut sebanyak 265 kasus berhasil dituntaskan.

BACA JUGA:  Polres Batubara Gelar Sosialisasi Saber Pungli Kepada Para Kades

Sedangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi belum ada semenjak AKBP Jose DC Fernandes menjabat sebagai Kapolres Batubara hingga saat ini.

Saat ini, Polres Batubara telah menyiapkan ruang khusus pelayanan mediasi untuk menangani masalah agraria di Satreskrim Polres Batubara.

Pembentukan ruang khusus ini atas instruksi Kapolres AKBP Jose DC Fernandes untuk menjembatani permasalahan yang terjadi soal sengketa pertanahan. “Pak Kapolres menginstruksikan agar masalah agraria dimediasi terlebih dahulu dan penyelesaiannya, tidak harus lewat pengadilan melainkan melalui restorative justice,” pungkas Kasi Humas. (Solong)