IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Tangan Jupri Nyaris Putus Ditebas, Begal Sadis Bercelurit Ditembak Polres Batubara

Jupri (31) korban begal saat dibawa ke rumah sakit. (Foto: M Saini)

BATUBARA, TOPKOTA.co – Tidak lebih dari 1×24 jam, Tim Resum Satreskrim Polres Batubara berhasil membekuk begal sadis M Yudha Perdana Ompungsuggu (19), Kamis (8/12/2023) sekira pukul 13.30 Wib.

Dalam penyergapan resdivis kambuhan ini, polisi terpaksa menghadiakan timah panas ke kaki pelaku karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.

Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasi Humas Iptu Alfander Sagala menjelaskan, pelaku Yudha merupakan warga Dusun Tasak Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Batubara, tercatat sebagai residivis dan dikenal sadis dalam melakukan aksinya.

“Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki pelaku karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan,” kata Iptu Alfander.

Lanjut dikatakannya, perburuan Yudha berdasarkan laporan korban, Jupri (31) warga Dusun III Pematang Toba Desa Kuala Indah Kecamatan Sei Suka.

Kasus pembegalan yang dilakukan Yudha terhadap korbannya ini terjadi Kamis (7/12/2023) sekira pukul 00.10 Wib, saat korbannya melintas di Dusun Pandau Palas Desa Lalang Kecamatan Medan Deras.

Malam itu, korban yang bernama Jupri mengendarai sepeda motor, tiba-tiba di hadang oleh pelaku yang membawa sabit panjang. Pelaku langsung mengayunkan sabit panjang ke tangan kanan korban hingga nyaris terputus.

Pelaku begal M Yudha Perdana Ompungsuggu (19) saat diamankan di Polres Batubara, Sabtu (9/12/2023). (Foto: M Saini)

“Walaupun korban sudah kena sabetan senjata pelaku, namun korban tetap bertahan tancap gas sambil meminta pertolongan warga. Pelaku yang tak berhasil mendapatkan kendaraan korban langsung menghilang,” ungkap Iptu Sagala.

Aparat Kepolisian Polres Batubara yang menerima laporan peristiwa itu langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Ifran bersama tim Kanit Resum Ipda RB Setiadi, terjun ke lapangan untuk memburu pelaku sesuai kronoligis dan ciri-ciri yang disampaikan saksi korban.

Upaya petugas dalam memburu pelaku terdeteksi. Kamis sekira pukul 13.30 Wib, pelaku Yudha berhasil dibekuk. Namun dalam penyergapan pelaku petugas mendapatkan perlawanan dari residivis sadis ini sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Setalah pelaku dapat dilumpuhkan, selanjutnya pelaku Yudha berikut celurit panjang yang digunakan untuk membegal tangan korban di boyong ke Mapolres Batubara, untuk menjalai peneriksaan lebih lanjut. (Solong)

Celurit yang digunakan pelaku begal M Yudha Perdana Ompungsuggu (19) saat diamankan di Polres Batubara, Sabtu (9/12/2023). (Foto: M Saini)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER