IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

IRT Korban Pelecehan Seksual di Sergai Harap Pelaku Segera Ditangkap

IRT berinisial V saat ditemui wartawan di Sei Rampah, Rabu (6/12/2023). (Foto: Endang)

SERGAI, TOPKOTA.co – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 41 tahun di Sergai berinisial V mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seksual oleh tetangganya sendiri berinisial Y.

IRT ini dalam pengakuannya kepada sejumlah wartawan di Sei Rampah menyatakan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu, 22 November 2023, sekitar pukul 21.15.

Pada malam kejadian, Y datang menjenguk V bersama istrinya. Meski suami V sedang merantau di Kalimantan, V berada di rumah bersama putranya yang berusia 14 tahun dan ibunya yang berusia 70 tahun. Y kemudian menawarkan diri untuk mengurut V, yang pada awalnya V anggap sebagai niat baik.

Namun, keadaan berubah ketika seorang tetangga ingin menjenguk, dan Y menyuruh istrinya menemui tetangga tersebut. Y kemudian menyuruh anak V masuk ke dalam kamar, meninggalkan V bersama ibunya. Saat proses pengurutan, Y tiba-tiba mengarahkan pada bagian sensitif V, yang membuat V berusaha berontak tanpa keberhasilan hingga bagian kaki diurut.

Setelah kejadian itu, Y dan istrinya segera pulang, meninggalkan V yang terpukul dan trauma. Sejak saat itu, V merasa takut dan tidak berani keluar rumah jika Y berada di sekitarnya. Bahkan, suara Y saja bisa memicu trauma dan mengingatkan V pada peristiwa menyakitkan tersebut.

Merasa terhimpit oleh rasa trauma dan ketakutan, V akhirnya memberanikan diri melaporkan kejadian ini ke Polres Sergai pada Selasa, 5 Desember 2023. V berharap pihak kepolisian segera memproses laporannya.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan melalui KBO Reskrim Iptu Edward Sidauruk telah mengonfirmasi laporan tersebut, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini. (End)