SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Polres Simalungun melaksanakan kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta mengantisipasi kegiatan masyarakat di malam Minggu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 11 November 2023 mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai, di lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH saat ditemui di lokasi kegiatan razia mengatakan pihaknya bersama TNI dari Kodim 0207/Simalungun melaksanakan kegiatan razia di tempat-tempat rawan terjadinya tindakan kriminal diwilayah Perdagangan Kabupaten Simalungun.
“Pelaksanaan kegiatan patroli berskala besar ini dilanjutkan dengan kegiatan razia, yang bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, dan tadi kita sudah melaksanakan kegiatan antisipasi dan pencegahan adanya kegiatan balap liar, serta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas disepanjang jalan yang banyak dikunjungi atau ditongkrongi oleh anak-anak muda atau remaja,” terang Kapolres.
Lanjutnya, kegiatan ini dilakukan di wilayah hukum Polsek Perdagangan Resor Simalungun, tentu kegiatan ini dilaksanakan dengan melihat dalam beberapa minggu terakhir tentang kegiatan-kegiatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Perdagangan, terkait adanya kejadian yang menimbulkan keresahan masyarakat dengan gangguan kamtibmas.
“Sehingga tadi dengan jumlah kekuatan sebanyak 40 personel Polres Simalungun dan 10 personel dari Koramil 06 Perdagangan dengan menggunakan kendaraan roda empat, serta roda dua menyusuri tempat-tempat berkumpulnya anak-anak remaja. Kemudian kami lakukan pemeriksaan dan imbauan kepada mereka agar tidak melakukan hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana,” kata AKBP Ronald.
Kapolres Simalungun juga menjelaskan kegiatan razia di tempat hiburan malam juga dilaksanakan guna mengantisipasi adanya perdaran narkoba. “Hari ini kita juga melakukan razia di tempat hiburan malam di Karoke Anda dan melakukan tes urine. Kepada para pengunjung dan para pengawas serta penjaga tempat ini, kita ingin pastikan bahwa tempat-tempat hiburan seperti ini tidak ada dijadikan tempat penyalagunaan ataupun peredaran narkoba,” kata Kapolres.
“Tentu ini dilakukan sebagai antisipasi supaya masyarakat juga tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum, kegiatan ini akan rutin dilaksanakan, sehingga benar-benar bisa menekan peredaran ataupun penyalagunaan narkoba,” sambung AKBP Ronald.
Selain Kapolres Simalungun, kegiatan KRYD ini diikuti perwakilan Dandim 0207/Simalungun, Kabag Ops Polres Simalungun, Kabag Log, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Samapta, Kasat Binmas, Kasat Intel, KBO Sat Reskrim, dan sejumlah perwira dan personel Polres Simalungun. Turut hadir juga 10 personel Koramil 06 Perdagangan Kodim 0207/Simalungun.
Rangkaian kegiatan patroli dimulai dengan apel malam dipimpin Kapolres Simalungun. Para personel kemudian melaksanakan patroli skala besar dengan pendekatan humanis untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024. Patroli tersebut dilakukan di lokasi-lokasi yang diperkirakan rawan gangguan kamtibmas seperti tempat-tempat keramaian dan hiburan malam.
Selanjutnya, dilaksanakan kegiatan razia di wilayah perbatasan Kabupaten Simalungun dengan Kabupaten Batubara. Razia tersebut bertujuan untuk mengantisipasi masuknya peredaran narkoba. Sebanyak 40 kendaraan bermotor diperiksa dalam razia ini.
Patroli juga dilakukan di kawasan ekonomi khusus Sei Mangkei Bosar Maligas Kabupaten Simalungun. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal dan kenakalan remaja seperti balap liar dan penggunaan knalpot blong.

Pukul 00.00 WIB, dilaksanakan razia di tempat hiburan malam (THM) Karaouke Anda Perdagangan, dengan pengecekan urine oleh Urkes Polres Simalungun kepada pengunjung dan pegawai karaouke. Dalam razia tersebut, tidak ditemukan adanya narkoba dan hasil tes urine para pengunjung dan pegawai karaouke hasilnya negatif.
Kegiatan KRYD ini merupakan kegiatan rutin Polres Simalungun dalam mendukung Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan tujuan untuk mengantisipasi tindakan 3C dan balap liar. Selain itu, polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengingatkan pedagang untuk tutup tepat waktu.
Setelah patroli skala besar selesai pada pukul 01.00 WIB, dilanjutkan dengan apel konsolidasi di wilayah yang telah dilakukan patroli. Selanjutnya, personel Polres Simalungun melanjutkan giat patroli rutin sebagai antisipasi terhadap kerawanan kamtibmas. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi di Kabupaten Simalungun tetap aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Tanggung jawab menjaga kamtibmas itu adalah tanggung jawab kita bersama, silakan kita menikmati weekend malam minggu, tetapi lakukan dengan bijak, tidak melakukan dan tidak mudah terpengaruh untuk melakukan hal-hal yang dapat melanggar hukum. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga kamtibmas, jauhi narkoba, dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum,” pungkas AKBP Ronald. (JN)