IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Gugus Tugas Covid-19 Kab. Asahan Terima Bantuan APD Dari PT Socfindo Perkebunan Aek Loba

ASAHAN, TOPKOTA.co – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan menerima bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari PT Socfindo Perkebunan Aek Loba berupa 50 buah baju hasmad, 10 kotak masker surgical, 10 kota hanscoin, 10 liter hand sanitizer bertempat di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Jumat (08/05).

Bantuan diberikan secara langsung oleh Manager PT Socfindo Perkebunan Aek loba Davit Situmorang kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kabupaten Asahan H Surya BSc yang sekaligus merupakan Bupati Asahan disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Plt Kepala Dinas BPBD kabupaten Asahan, Plt Kasatpol PP Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Manajer PT Socfindo Perkebunan Aek Loba Davit Situmorang mengatakan, sebagai salah satu perusahaan yang ada di Kabupaten Asahan merasa memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan.

Beliau berharap semoga bantuan ini dapat membantu para tenaga medis dalam melaksanakan tugasnya dalam mengobati pasien yang terkena wabah virus tersebut serta meringankan tugas dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Asahan dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan.

Sementara Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H. Surya BSc menyampaikan ucapkan terima kasih kepada PT Socfindo Perkebunan Aek loba yang telah menunjukkan kepeduliannya dengan memberikan bantuan APD, yang mana nantinya akan disalurkan kepada para tenaga medis, dokter, Rumah Sakit rujukan dan Puskesmas yang ada di Kabupaten Asahan.

Beliau mengatakan, bantuan ini sangat membantu meringankan beban Pemerintah Kabupaten Asahan khususnya dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan. “Dalam melakukan pencegahan serta memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Asahan ini bukan hanya tugas Pemerintah saja tetapi tugas serta tanggung jawab kita bersama,” ucap Ketua Gugus Tugas.

Dikesempatan ini juga beliau meminta kepada Perusahaan PT Socfindo Perkebunan Aek Loba agar dalam melaksanakan aktivitas perusahaannya memenuhi SOP dan menerapkan protokol kesehatan untuk para karyawannya.

“Ikuti himbauan yang diberikan oleh pemerintah agar kita dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang telah menjadi wabah virus nasional,” tutup Ketua Gugus Tugas. (Dad)